Semarang, Infojateng.id – Cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir berimbas pada munculnya genangan air di sejumlah titik di Kota Semarang.
Namun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, genangan air sudah menurun.
“Dalam 3 hari hujan terjadi terus, tetapi alhamdulillah di wilayah Semarang hanya beberapa titik yang terjadi limpasan,” kata Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, Kamis (14/3/2024).
Mbak Ita kemudian merinci sejumlah titik yang masih tergenang air, yakni Jalan Parang Sarpo, Jalan Parang Baris, Tlogosari Kulon, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Jalan Gebang Anom, Gebangsari, Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, dan Jalan Raya Kaligawe, tepatnya di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung.
Pemkot Semarang menyatakan, ada beberapa upaya yang terus dilakukan, baik penanggulangan maupun penanganan banjir.
Dia juga menyebut penanggulangan banjir di Semarang juga dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
“Sekarang masyarakat Genuk sudah paham, bahwa domain penanganan banjir, khususnya Kaligawe, berada di wilayah BBWS Pemali Juana,” ujarnya.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi secara intens dengan BBWS Pemali Juana.
Menurutnya, optimalisasi operasional rumah pompa Kali Tenggang dan Kali Sringin terus dilakukan.
“Karena di Tenggang masih antre air sehingga di Muktiharjo Lor dan Muktiharjo Kidul ini masih ada genangan, tetapi kalau dilihat dampaknya hanya di jalan raya, tidak masuk ke perumahan,” tuturnya.
Ita menjelaskan, penanganan banjir di Semarang dilakukan melalui sejumlah tahapan. Salah satunya yaitu terkait anggaran harus disetujui lewat rapat pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kebijakan tidak hanya berdasar pada wali kota, tetapi juga melewati proses-proses seperti di antaranya TAPD,” jelasnya.
Kini, TAPD baru menyetujui penanganan banjir di wilayah Gebang Anom, Kelurahan Gebangsari. Jembatan Nogososro dalam proses lelang berdasarkan keputusan TAPD.
Sisanya, di Parang Sarpo dan Parang Baris masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
“Sekarang yang bisa dilakukan adalah di Gebang Anom, saat ini di sana juga sedang berproses karena menunggu lelang urugan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang,” tandasnya. (eko/redaksi)