Jepara, Infojateng.id – Ramadan baru dimulai, dua pemuda di Jepara ditangkap polisi karena memperjualbelikan racikan obat mercon untuk bahan petasan. Dua pemuda tersebut yakni berinisial WS dan AA.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, dua pemuda ini masing-masing berinisial WS (24) pemuda asal Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak dan AA (24) asal Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
“Kedua pelaku diamankan dari lokasi yang berbeda,” ujar Ipda Puji, Sabtu (16/3/2024).
Dijelaskan, dari tangan pelaku WS, polisi mengamankan 12 ons bahan peledak atau serbuk petasan, 2 Kg belerang dan 3 Kg alumunium powder.
Setelah diselidiki pelaku mendapatkan bahan peledak itu dari marketplace, selanjutnya pelaku meracik menjadi bahan peledak atau serbuk petasan kemudian diperjualbelikan kembali.
Sedangkan dari pelaku AA,
Polisi juga menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang memperjual belikan obat mercon/ serbuk petasan melalui media sosial Facebook dengan modus transaksi COD.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku telah melakukan jual beli, menyimpan, atau membuat serbuk petasan.
Polisi berhasil mengamankan AA warga Kecamatan Tahunan di Desa Ngabul, dengan barang bukti meliputi satu kantong plastik yang berisi 7 ons bahan petasan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara setinggi tingginya selama 20 tahun.
Ipda Puji menambahkan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari di bulan Ramadan.
Adapun tujuan kegiatan ini guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Jepara.
“Kami harap Operasi Pekat ini menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat Kabupaten Jepara saat menjalankan ibadah puasa ramadan lebih tenang,” pungkas Puji. (eko/redaksi)