Cilacap, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) menyelenggarakan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Se-Kabupaten Cilacap.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap pada Senin (25/3/2024).
Dalam laporannya, Kepala Dispermades Bintang Dwi Cahyono menyampaikan, bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para Kepala Desa di Kabupaten Cilacap, namun juga meningkatkan kesejahteraan Aparatur Pemerintahan Desa (APD).
“Tujuannya yakni pemantapan 10 Program Penjabat Bupati Cilacap dan menjaga kondusivitas selama Bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” kata Bintang.
Selain itu, lanjut dia, juga untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Desa, serta pengetahuan tata kelola keuangan Dana Desa yang transparan dan Akuntabel.
Acara diikuti oleh 289 Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri turut hadir membuka acara tersebut yang didampingi oleh Dandim 0703 Kabupatn Cilacap Andi Yuliazi yang juga berlaku sebagai narasumber dan beberapa tamu undangan lainnya.
Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, dalam sambutannya berharap acara ini bisa meningkatkan pengetahuan serta wawasan Para Kepala Desa.
Sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi, penyampaian informasi sehingga kepentingan serta kebutuhan masyarakat tersampaikan melalui saluran yang baik.
“Hal ini penting karena melalui komunikasi yang baik, hambatan-hambatan dalam penyampaian informasi maupun aspirasi masyarakat dapat dikurangi, sehingga pembangunan di Kabupaten Cilacap dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Awaluddin.
Awaluddin juga menyampaikan bahwa pemkab Cilacap akan segera memberikan Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Pendidikan pada bulan Juni 2024 bagi 269 Kepala Desa dan 4.082 Perangkat Desa sebesar satu kali Penghasilan Tetap.
Di samping itu, sebanyak 1.721 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan memperoleh tunjangan kedudukan ke-13 dan ke-14.
“Ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, besar harapan saya, Saudara sekalian dapat menggunakan tunjangan tersebut secara bijaksana dan bertanggung jawab.
“Janganlah tunjangan yang diterima tersebut digunakan untuk berfoya-foya maupun bergaya hidup mewah,” harapnya.
Dalam acara tersebut disampaikan juga santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Ekosistem Desa Tahun 2024 kepada Alm. Wahyu Fatkhul Hidayat dari Lembaga Desa Karangtengah Kecamatan Sampang sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris.
Santunan juga diberikan kepada Alm. Marsan dari Lembaga Desa Glempang Pasir, Kecamatan Adipala kepada ahli waris dengan jumlah yang sama.
Santunan diserahkan oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Sofia Nur Hidayati. (eko/redaksi)