Jepara,Infojateng.id – Bagi-bagi uang kertas pecahan nominal tertentu sudah menjadi tradisi saat Hari Raya Idulfitri tiba.
Guna mencegah adanya masyarakat yang tertipu uang palsu, Polres Jepara menggelar sosialisasi pencegahan peredaran uang palsu yang digelar di Aula Mapolres, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta Wakapolres Kompol Indra Jaya Syafputra, pejabat utama dan personel Polres Jepara, perwakilan dari Disperindag Kabupaten Jepara, Kepala Pasar dan Ketua Paguyuban Pasar se-kabupaten Jepara serta narasumber.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut dilakukan seiring dengan tingginya perputaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri yang rentan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu (upal).
Untuk itu, pihaknya menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut mengenai ciri keaslian uang rupiah ke masyarakat Kabupaten Jepara.
“Semoga dengan sosialisasi ini warga masyarakat semakin paham mana uang palsu dan yang asli,” kata Wahyu.
Wahyu juga menerangkan, untuk menentukan uang palsu atau tidak merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI).
Namun, kata dia, bagi masyarakat yang mencurigai adanya uang palsu bias langsung melapor ke kepolisian.
“Bagi pelaku yang dengan sengaja membuat dan mengedarkan uang palsu bisa dijerat dengan saksi pidana. Jadi bagi masyarakat bisa langsung melapor ke kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu narasumber dari perbankan Dessy Triastuty menyampaikan, pemahaman juga penting diberikan kepada masyarakat.
Mengingat, sebagian masyarakat ada yang belum mengetahui peredaran uang emisi baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.
“Uang asli itu kalau dipegang kasar, karena memiliki huruf timbul, kemudian ada beberapa tanda keamanan lain, mulai dari pita yang tertanam hingga tanda rectoverso yang merupakan belahan logo BI di kedua sisinya,” beber Dessy.
Menurut Dessy, tingkat keamanan uang emisi baru tersebut cukup banyak, sehingga sangat kecil potensi untuk dipalsukan.
Meski demikian, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada, karena tindak kejahatan yang dilakukan para pengedar uang palsu memanfaatkan kelengahan para pedagang maupun masyarakat umum.
Salah seorang warga sekaligus peserta, Hendro berharap sosialisasi uang pecahan baru tersebut terus dilakukan sehingga masyarakat umum bisa paham untuk mencegah upaya peredaran upal.
“Kalau begini kan jadi tahu bagaimana membedakan palsu atau tidak. Sekarang ini banyak warga yang belum tahu kalau ada uang baru dari pemerintah,” kata Hendro.
Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menyampaikan, saat ini jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus mengintensifkan sosialisasi hingga patroli untuk mencegah maraknya peredaran upal menjelang lebaran.
“Sosialisasi terus dilakukan langsung ke masyarakat agar bisa membedakan uang asli dan dan mengetahui ciri-ciri Upal,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan yaitu dengan cara menunjukan langsung kepada masyarakat teknik untuk mengetahui mana uang palsu dan asli, seperti yang mudah dilakukan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga meningkatkan patroli di tempat keramaian yang memiliki potensi terjadinya peredaran uang seperti pasar, toko, warung dan lainnya.
“Langkah antisipasi terus dilakukan, termasuk sosialisasi dan patroli agar peredaran upal tidak terjadi di wilayah Kabupaten Jepara,” tegas Puji. (eko/redaksi)