Meski RI Sudah Pindah Ibukota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus

infojateng.id - 30 Maret 2024
Meski RI Sudah Pindah Ibukota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus
Diskusi Ramadan dan Silaturahmi yang digelar Yayasan Pelita di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Kamis (28/3/2024).  - (infojateng.id)
|
Editor

Jakarta,  Infojateng.id – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menilai bahwa Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Ramadan dan Silaturahmi bertajuk “Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia” yang digelar Yayasan Pelita di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Pasalnya, kata Hery, Jakarta sudah terbentuk menjadi kota yang multifungsi dan tersentralisasi baik secara ekonomi bisnis, sosial dan politik.

“Saya menilai meskipun tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta tetap menjadi kota yang istimewa dan belum tentu kota lain bisa mengimbangi Jakarta,” ucap Hery.

Hery menjelaskan, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI.

“UU DKJ menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara,” jelasnya.

Sebagai upaya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangannya, menurut dia, perpindahan Ibu Kota Negara ini menjadi perhatian Ombudsman RI.

Terutama dalam hal kesiapan infrastruktur IKN baik infrastruktur jalan, perkantoran, perumahan, rumah sakit, fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum).

“Saat ini Ombudsman sedang membuat kajian terkait persiapan infrastruktur di IKN. Rentang waktunya mulai dari tahun 2022 hingga 2024. Kami akan melihat sudah sejauh mana dan berapa persen kesiapannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan nantinya Jakarta pasca tidak menjadi Ibu Kota Negara akan memiliki 16 kewenangan khusus yang tidak dimiliki kota maupun provinsi lain baik pekerjaan umum sampai bidang pertanahan.

Salah satunya adalah sistem aglomerasi dimana pengelolaannya akan membutuhkan bantuan beberapa wilayah meskipun berbeda dari sisi administrasinya.

“Jakarta harus menjadi kota global dan tentunya tidak bisa berdiri sendiri karena tetap butuh support dari wilayah sekitar,” ujar Supratman.

Dia menjelaskan 7 garis besar materi muatan dalam RUU DKJ, yakni pertama, perbaikan definisi kawasan aglomerasi dan ketentuan mengenai penunjukan ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi oleh presiden, yang tata cara penunjukan-nya diatur dengan keputusan Peraturan Presiden.

Kedua, ketentuan mengenai gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan. Ketiga, penambahan alokasi dana paling sedikit lima persen bagi kelurahan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sesuai dengan beban kerja wilayah administratif yang wajib diperuntukkan untuk menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan.

Keempat, pengaturan mengenai pemberian 15 kewenangan khusus bagi Pemerintah Daerah Khusus Jakarta. Kewenangan khusus itu mencakup pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; penanaman modal; perhubungan; lingkungan hidup; perindustrian; pariwisata dan ekonomi kreatif; perdagangan; pendidikan; kesehatan; kebudayaan; pengendalian penduduk dan keluarga berencana; administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; kelautan dan perikanan; dan ketenagakerjaan.

Kelima, pemantauan kemajuan dan kebudayaan dengan prioritas kemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, pelibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta pembentukan dana abadi kebudayaan yang bersumber dari APBD.

Keenam, penyesuaian terkait pendapatan yang bersumber jenis retribusi perizinan tertentu pada kegiatan pemanfaatan ruang, yang tata cara penetapan tarifnya diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian Ketujuh, penambahan ketentuan lain terkait pertanahan.

Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara, Acmad Jaka Santos sependapat bahwa meskipun tidak menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta tetaplah ibu kandung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut dikarenakan mayoritas investor IKN berasal dari Jakarta ataupun kolaborasi dari berbagai perusahaan di Jakarta sehingga menurutnya Jakarta akan tetap berkembang menjadi andalan bagi ekonomi global. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X