Meski RI Sudah Pindah Ibukota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus

infojateng.id - 30 Maret 2024
Meski RI Sudah Pindah Ibukota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus
Diskusi Ramadan dan Silaturahmi yang digelar Yayasan Pelita di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Kamis (28/3/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jakarta,  Infojateng.id – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menilai bahwa Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Ramadan dan Silaturahmi bertajuk “Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia” yang digelar Yayasan Pelita di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Pasalnya, kata Hery, Jakarta sudah terbentuk menjadi kota yang multifungsi dan tersentralisasi baik secara ekonomi bisnis, sosial dan politik.

“Saya menilai meskipun tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta tetap menjadi kota yang istimewa dan belum tentu kota lain bisa mengimbangi Jakarta,” ucap Hery.

Hery menjelaskan, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI.

“UU DKJ menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara,” jelasnya.

Sebagai upaya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangannya, menurut dia, perpindahan Ibu Kota Negara ini menjadi perhatian Ombudsman RI.

Terutama dalam hal kesiapan infrastruktur IKN baik infrastruktur jalan, perkantoran, perumahan, rumah sakit, fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum).

“Saat ini Ombudsman sedang membuat kajian terkait persiapan infrastruktur di IKN. Rentang waktunya mulai dari tahun 2022 hingga 2024. Kami akan melihat sudah sejauh mana dan berapa persen kesiapannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan nantinya Jakarta pasca tidak menjadi Ibu Kota Negara akan memiliki 16 kewenangan khusus yang tidak dimiliki kota maupun provinsi lain baik pekerjaan umum sampai bidang pertanahan.

Salah satunya adalah sistem aglomerasi dimana pengelolaannya akan membutuhkan bantuan beberapa wilayah meskipun berbeda dari sisi administrasinya.

“Jakarta harus menjadi kota global dan tentunya tidak bisa berdiri sendiri karena tetap butuh support dari wilayah sekitar,” ujar Supratman.

Dia menjelaskan 7 garis besar materi muatan dalam RUU DKJ, yakni pertama, perbaikan definisi kawasan aglomerasi dan ketentuan mengenai penunjukan ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi oleh presiden, yang tata cara penunjukan-nya diatur dengan keputusan Peraturan Presiden.

Kedua, ketentuan mengenai gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan. Ketiga, penambahan alokasi dana paling sedikit lima persen bagi kelurahan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sesuai dengan beban kerja wilayah administratif yang wajib diperuntukkan untuk menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan.

Keempat, pengaturan mengenai pemberian 15 kewenangan khusus bagi Pemerintah Daerah Khusus Jakarta. Kewenangan khusus itu mencakup pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; penanaman modal; perhubungan; lingkungan hidup; perindustrian; pariwisata dan ekonomi kreatif; perdagangan; pendidikan; kesehatan; kebudayaan; pengendalian penduduk dan keluarga berencana; administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; kelautan dan perikanan; dan ketenagakerjaan.

Kelima, pemantauan kemajuan dan kebudayaan dengan prioritas kemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, pelibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta pembentukan dana abadi kebudayaan yang bersumber dari APBD.

Keenam, penyesuaian terkait pendapatan yang bersumber jenis retribusi perizinan tertentu pada kegiatan pemanfaatan ruang, yang tata cara penetapan tarifnya diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian Ketujuh, penambahan ketentuan lain terkait pertanahan.

Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara, Acmad Jaka Santos sependapat bahwa meskipun tidak menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta tetaplah ibu kandung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut dikarenakan mayoritas investor IKN berasal dari Jakarta ataupun kolaborasi dari berbagai perusahaan di Jakarta sehingga menurutnya Jakarta akan tetap berkembang menjadi andalan bagi ekonomi global. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Peringati HPN, DPRD Jateng Bentuk Sinergitas Insan Media di Era Disrupsi

Peringati HPN, DPRD Jateng Bentuk Sinergitas Insan Media di Era Disrupsi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Empat Kendaraan Kecelakaan Karambol di Depan SPBU Krasak, Satu Orang Meninggal Dunia

Empat Kendaraan Kecelakaan Karambol di Depan SPBU Krasak, Satu Orang Meninggal Dunia

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gerindra Jepara Siap Kawal MBG dan Progam Pemerintah Pusat di Daerah

Gerindra Jepara Siap Kawal MBG dan Progam Pemerintah Pusat di Daerah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bermain dengan 10 Pemain, PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC

Bermain dengan 10 Pemain, PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC

Olahraga
HPN 2025, Ketua PWI Pati Tekankan Validasi Data dan Produk Jurnalistik

HPN 2025, Ketua PWI Pati Tekankan Validasi Data dan Produk Jurnalistik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025, Ini 12 Pelanggaran yang Ditindak

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025, Ini 12 Pelanggaran yang Ditindak

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Operasi Keselamatan Candi 2025 Dimulai, Polres Jepara Minta Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Candi 2025 Dimulai, Polres Jepara Minta Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kades Wedarijaksa: PTSL Sudah Sesuai Regulasi, Patok Tanah Disiapkan Panitia

Kades Wedarijaksa: PTSL Sudah Sesuai Regulasi, Patok Tanah Disiapkan Panitia

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Bupati Demak Buka Jalan Santai Keluarga HUT Perumda Air Minum

Bupati Demak Buka Jalan Santai Keluarga HUT Perumda Air Minum

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Penanganan Banjir di Demak Libatkan Lintas Sektoral dan Relawan

Penanganan Banjir di Demak Libatkan Lintas Sektoral dan Relawan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penanganan Banjir, Ketua PMI Demak Perintahkan Buka Dapur Umum

Penanganan Banjir, Ketua PMI Demak Perintahkan Buka Dapur Umum

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Surat Pj Bupati Batang ke Menteri PUPR Direspon, Jalan Nasional Batang-Pekalongan Mulai Ditambal

Surat Pj Bupati Batang ke Menteri PUPR Direspon, Jalan Nasional Batang-Pekalongan Mulai Ditambal

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Gelar Rapat Pleno I, PCNU Batang Bahas Kinerja Organisasi

Gelar Rapat Pleno I, PCNU Batang Bahas Kinerja Organisasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Perkuat Mutu, Perpusdes Candiareng Gandeng Unikal Gelar Benchmarking

Perkuat Mutu, Perpusdes Candiareng Gandeng Unikal Gelar Benchmarking

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Gagal Panen Akibat Banjir, Sujarwanto Berikan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

Gagal Panen Akibat Banjir, Sujarwanto Berikan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pleton Siaga Polres Jepara Gelar Patroli Libur Akhir Pekan

Pleton Siaga Polres Jepara Gelar Patroli Libur Akhir Pekan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Resmikan Kantor Sekretariat di Undip, Nana Tekankan Asosiasi Tenis Profesor Harus Menyala

Resmikan Kantor Sekretariat di Undip, Nana Tekankan Asosiasi Tenis Profesor Harus Menyala

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Sekda Jateng Dorong Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Terus Digalakkan

Sekda Jateng Dorong Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Terus Digalakkan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan   Olahraga
Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras & Razia Kos-Kosan Mesum Jelang Ramadhan

Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras & Razia Kos-Kosan Mesum Jelang Ramadhan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Close Ads X