Blora, Infojateng.id – Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, menginstruksikan Kapolsek jajaran yang wilayahnya ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) supaya dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengukur bahan bakar dengan meteran dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan pengisian bahan bakar. Mengingat mendekati Lebaran, aktivitas pembelian bensin di SPBU akan mengalami peningkatan.
“Kita berharap tidak ada kecurangan dalam jumlah takaran BBM, karena itu bisa merugikan masyarakat,” tegas AKBP Jaka Wahyudi, Sabtu (30/3/2024).
Instruks Kapolres Blora itu ditindaklanjuti Kapolsek Tunjungan, AKP Nur Dwi Edi yang wilayahnya ada dua SPBU yaitu di Desa Tamanrejo dan Sitirejo.
Pihaknya melaksanakan patroli sekaligus melakukan pengecekan jumlah tarakan BBM dengan meteran dispenser.
AKP Nur Dwi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di dua SPBU di Kecamatan Tunjungan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan pada meteran dispenser BBM.
“Dalam pengecekan, kita didampingi oleh Petugas SPBU dan menggunakan alat ukur sesuai SOP dari SPBU. Jadi tidak ada kecurangan dalam takaran pengisian,” katanya. (eko/redaksi)