Cilacap, Infojateng.id – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati, beserta jajarannya didampingi Pj. Bupati Awaluddin Muuri, menyerahkan klaim santunan jaminan kematian bagi petugas ad hoc pemilu di Ruang Tamu Bupati, Rabu (3/4/2024).
Petugas ad hoc pemilu atas nama Alm. Samino yang bertugas di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, mengalami kecelakaan di Kecamatan Kroya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas.
Santunan jaminan kematian sebesar Rp 118 juta diserahkan kepada kedua orang tua almarhum.
“Kami turut berduka cita, santunan ini tentu tidak dapat menggantikan beratnya kehilangan anggota keluarga tapi semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Sofia.
Selain Alm. Samino, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan korban langsung ditangani di rumah sakit yang bekerjasama serta telah kembali ke rumah masing-masing.
Menyikapi hal tersebut, Pj. Bupati Awaluddin juga menyampaikan rasa duka kepada orang tua almarhum sekaligus berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Awaluddin juga berpesan agar kedepannya seluruh pekerja bisa dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjan mengingat masih ada kegiatan Pilkada.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, untuk memberi semangat agar teman-teman pekerja lebih yakin dalam bekerja, apalagi bagi pekerja lapangan yang mobilitasnya tinggi,” pungkas Awaluddin. (eko/redaksi)