PATI– Psikotest adalah serangkaian tes yang dilakukan oleh Psikolog atas permintaan klien. Tujuannya untuk mendeskripsikan secara utuh tentang aspek-aspek psikologis seseorang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan klien.
Menjalani tes psikologi menjadi hal yang wajib bagi para pencari kerja. Sebab kebanyakan perusahaan akan menjadikan tes ini sebagai pertimbangan untuk merekrut karyawan dari sisi kepribadian.
Hasil dari tes ini sedikit banyak akan menjadi bahan pertimbangan utama perusahaan dalam menerima atau menolak calon karyawan.
Setiap perusahaan melakukan tes psikologi kerja dengan cara yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan dan standar mereka.
Masa pandemi ini, perusahaan mungkin mempunyai kekhawatiran jika pelaksanaan psikotes tetap dilaksanakan secara tatap muka akan terjadi penyebaran penularan Covid-19. Namun bagaimana proses psikotest ini tetap bisa dijalankan meski dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
BKP Psikolog & Tumbuh Kembang RS Keluarga Sehat mengadakan psikotes karyawan yang diikuti 10 orang.
Sekaligus simulasi pelaksanaan psikotes massal yang diselenggarakan di KS Hall (12/8) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Meski di tengah pandemi Covid-19, Psikolog Klinis BKP & Tumbuh Kembang Anak RS Keluarga Sehat, Titi Mahargyaningrum, S.Psi, CH, Cht, Psikolog menuturkan pada penyelenggaraan psikotes, pihaknya mewajibkan peserta menjalankan protokol kesehatan agar pelaksanaan psikotes berjalan aman.
Titi menegaskan dengan tidak mengurangi aspek psikologi berupa gambaran kemampuan intelektual individu, sikap kerja individu dan kepribadian individu.
Syarat mengikuti psikotes di RS Keluarga Sehat salah satunya adalah peserta tidak sedang sakit infeksi saluran nafas.
Peserta psikotes diwajibkan cuci tangan, pengukuran suhu tubuh thermal scanner, pemakaian masker bedah dan menerapkan physical distancing dengan membuat jarak duduk 1,5 m antar peserta.
“Penerapan protokol kesehatan yang ketat pada peserta psikotes dilakukan dalam upaya pencegahan penularan wabah Covid-19,” ujar Titi.(CR7/IJL)