ASN Purbalingga Diingatkan Segera Bayar Zakat usai terima THR

infojateng.id - 6 April 2024
ASN Purbalingga Diingatkan Segera Bayar Zakat usai terima THR
Dok Diskominfo Blora– Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Suroto menyerahkan zakat ASN dalam acara Gerakan Cinta Zakat Ramadan 1445 H di Pendopo Dipokusumo, Kamis (4/4/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Purbalingga, Infojateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga didorong untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

Hal itu dilakukan sebagai langkah berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu. Terlebih, belum lama ini para ASN menerima tunjangan hari raya sebesar 100 persen dari gajinya.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Suroto, dalam acara Gerakan Cinta Zakat Ramadan 1445 H di Pendopo Dipokusumo, Kamis (4/4/2024).

“Mari kita tingkatkan semangat berbagi dengan membayar zakat melalui Baznas. Dengan membayar zakat melalui Baznas, artinya kita mendukung kebijakan pemerintah yang merupakan satu dari tiga tugas dan fungsi ASN,” ujar Suroto.

Suroto menekankan, zakat yang terkumpul bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan begitu, lanjutnya, zakat bisa menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan bagian dari pemberdayaan masyarakat.

“Semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui Baznas diharapkan bisa meningkatkan kinerja Baznas dalam memperluas cakupan pelayanan,” katanya.

Senada, Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Sudjianto melaporkan, pihaknya menyalurkan bantuan kepada mustahik alias penerima zakat, sebanyak Rp319.125.000.

Zakat tersebut didistribusikan kepada kaum duafa, bantuan sembako, penyaluran zakat produktif untuk 1 kelompok, penyaluran bantuan RTLH, penyaluran bantuan pendidikan, dan penyaluran bantuan King Salman.

Baznas, lanjut dia, juga membuka loket pengumpulan untuk zakat maal dengan besaran 2,5 persen, zakat fitri berupa beras 2,8 kg atau senilai Rp48 ribu, dan fidyah berupa uang Rp39 ribu.

“Pada dasarnya fungsi utama zakat yaitu sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 3b,” tutur Sudjianto. (eko/redaksi)

 

Sumber: Diskominfo Purbalingga




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bupati Pati: Tidak Ada Jual-Beli Jabatan, ASN Harus Bekerja Tulus dan Total Layani Masyarakat

Bupati Pati: Tidak Ada Jual-Beli Jabatan, ASN Harus Bekerja Tulus dan Total Layani Masyarakat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Jalankan Penguatan Karakter Sejak Dini, TK ‘Aisyiyah Margomulyo Tayu Tuai Apresiasi Bupati Pati

Jalankan Penguatan Karakter Sejak Dini, TK ‘Aisyiyah Margomulyo Tayu Tuai Apresiasi Bupati Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
AirAsia Jadi Maskapai Pertama Layani Penerbangan Internasional dari Bandara A Yani

AirAsia Jadi Maskapai Pertama Layani Penerbangan Internasional dari Bandara A Yani

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Mengenal Asas Pemilu Luber dan Jurdil

Mengenal Asas Pemilu Luber dan Jurdil

Info Jateng   Pemerintahan
Isi Libur Sekolah, Pusat Perawatan Luka dan Sunat Modern Bakal Gelar Khitan Gratis

Isi Libur Sekolah, Pusat Perawatan Luka dan Sunat Modern Bakal Gelar Khitan Gratis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Dukung Swasembada Pangan, Aipda Udik Suyono Dampingi Warga Siapkan Pupuk Organik

Dukung Swasembada Pangan, Aipda Udik Suyono Dampingi Warga Siapkan Pupuk Organik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemprov Jateng Usulkan konsep “Hybrid Sea Wall” untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Pemprov Jateng Usulkan konsep “Hybrid Sea Wall” untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kecamatan Berdaya Optimalkan Pelayanan Publik di Kabupaten Cilacap

Kecamatan Berdaya Optimalkan Pelayanan Publik di Kabupaten Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Serahkan SPMK, Bupati Syamsul Ingatkan Pentingnya Mutu Pekerjaan

Serahkan SPMK, Bupati Syamsul Ingatkan Pentingnya Mutu Pekerjaan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Cegah Stunting, Ibu-Ibu Ngargosoko Dibekali Cara Bikin MP-ASI Bergizi

Cegah Stunting, Ibu-Ibu Ngargosoko Dibekali Cara Bikin MP-ASI Bergizi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
9.708 Anak Jepara Terima Bantuan Pendidikan

9.708 Anak Jepara Terima Bantuan Pendidikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Diskominfo Cilacap Perkuat Peran Medsos Perangkat Daerah

Diskominfo Cilacap Perkuat Peran Medsos Perangkat Daerah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Kodim Batang Gelar Cek Kesehatan Gratis, Tunjang Aktivitas Bertugas

Kodim Batang Gelar Cek Kesehatan Gratis, Tunjang Aktivitas Bertugas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Polres Batang Bedah Rumah Warga, Sambut Hari Bhayangkara

Polres Batang Bedah Rumah Warga, Sambut Hari Bhayangkara

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
PLN Indonesia Power UBP Adipala Gelar Pelatihan Pembuatan POC

PLN Indonesia Power UBP Adipala Gelar Pelatihan Pembuatan POC

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
DPRD Batang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

DPRD Batang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Pendidikan Jadi Kunci Pengisian Jabatan dan Percepatan Pembangunan

Pendidikan Jadi Kunci Pengisian Jabatan dan Percepatan Pembangunan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Diikuti 2.344 Atlet Pelajar, Popda Jateng 2025 Persiapan Menuju Nasional

Diikuti 2.344 Atlet Pelajar, Popda Jateng 2025 Persiapan Menuju Nasional

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Enam Desa di Jepara Rawan Tenggelam Gegara Abrasi

Enam Desa di Jepara Rawan Tenggelam Gegara Abrasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pengusaha Muda Jateng Diminta Cetak Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pengusaha Muda Jateng Diminta Cetak Pertumbuhan Ekonomi Baru

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X