REMBANG — Tim Satreskrim Polres Rembang mengamankan salah seorang oknum Bonek Jumat (12/7). Ia diamankan karena tertangkap basah saat hendak mencuri satu unit sepeda motor milik warga Rembang.
Pelaku adalah Rusdi (18) warga Kecamatan Wonokromo Surabaya, Jawa Timur. Hendak mencuri sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi K 4157 NH milik Handoyo (24) warga Desa Padaran Kecamatan kota Rembang.
Aksi pelaku yang hendak mencuri tersebut pertama kali dipergoki oleh salah seorang warga setempat bernama Romli. Mengetahui sepeda motor milik korban hendak dikendarai oleh orang asing, Romli kemudian menegur dan mencegah pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengatakan, awalnya korban mendengar suara gaduh di luar rumah. Kemudian korban keluar melihat saksi bernama Romli sedang berkelahi dengan seorang laki-laki yang ternyata adalah anak bonek.
“Saksi Romli berusaha mencegah pencurian yang dilakukan pelaku. Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok hendak mencuri sepeda motor korban. Namun kemudian diamankan menuju Mapolsek Rembang kota untuk diproses secara hukum,” kata Bambang dalam keterangannya.
Saat diintrogasi petugas polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah bagian dari Bonek yang kebetulan mampir di Rembang saat dalam perjalanan menuju Sleman untuk menonton laga pertandingan sepak bola.
“Peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor di Dukuh Jambangan Desa Padaran Kecamatan kota Rembang yang dilakukan oleh anak bonek dari Surabaya. Kami baru selesai mengintrogasi pelaku malam ini,” paparnya. (redaksi)