Semarang, infojateng.id – Pengprov PBSI Jateng mendorong agar Pengkab/Pengkot se-Jateng memiliki dan mengelola akun media sosial.
Bidang Humas dan Media Pengprov PBSI Jateng Panji Atmoko mengatakan, salah satu fungsi kehumasan adalah menyampaikan informasi kepada publik terkait aktivitas-aktivitas yang dilakukan.
Menurutnya, media sosial termasuk sarana informasi paling efektif di era sekarang, di samping media massa.
“Saat ini 35 Pengkab/Pengkot PBSI di Jateng telah memiliki akun medsos, khususnya Instagram. Harapannya, Pengkab/Pengkot tersebut aktif memberitakan kegiatan-kegiatannya melalui akun medsos yang mereka miliki,” katanya dalam Rakorwil di Pekalongan belum lama ini.
Ditambahkan, melalui medsos, Pengkab/Pengkot juga bisa memberitakan profil atlet-atlet berprestasi, pelatih, wasit, atau aktivitas klub-klub yang ada di daerah masing-masing.
“Sosialisasi terkait perlunya Pengkab/Pengkot memiliki akun medsos itu kami sampaikan dalam forum Rakorwil di enam wilayah di Jateng pada Februari-Maret 2024 lalu,” ujarnya.
Keenam Rakorwil itu antara lain dilaksanakan di wilayah Kedu (24/2), Banyumas (9/3), Semarang (10/3), Pekalongan (23/3), Solo (24/3), dan Pati (30/3).(redaksi/lut)