Pati, Infojateng.id – Hubungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati tampaknya tidak baik-baik saja. Spekulasi itu muncul menyusul pernyataan -pernyataan yang kerap dilontarkan salah satu anggota legislatif dari PDIP Teguh Bandang Waluyo.
Dari pantauan Info Jateng, tidak hanya sekali dua kali Bandang mengkritik dan menyampaikan keresahanya atas kepemimpinan Pj Bupati Pati. Hanya saja, sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Pj Bupati Pati, sehingga bisa diamini jika hubungan ke duanya memang kurang baik.
Pernyataan pedas itu, pernah disampaikan Bandang di Grup WA Noto Projo saat mengkritisi soal kerusakan jalan, ia bahkan tidak segan menegur kinerja Pj Bupati. Bahkan yang terbaru, di grup WA Pati Berdaulat Bandang melontarkan pernyataan;
“Wahhh Pak Riyoso kalau semua bantuan dari Pak Dewo. Pj kita ngapain kerjane, nek gak bisa kerjo ya dievaluasi. Ben medal sakeng Pati. Numpang hidup wae nek Pati, payah,” demikian tulis Bandang merespon bantuan dari Sudewo DPR RI Fraksi Gerindra.
Maskuri, pengamat politik dan hukum di Kabupaten Pati menanggapi hal tersebut, ia menilai, kata-kata yang dituliskan di grup WA Pati Berdaulat itu tentu bukan keluar tiba-tiba. Pasti ada latar belakang yang sangat fundamental. Entah itu terkait kinerja atau ada hal lain yang menjadi pemicunya. Karena yang lebih tau adalah yang mengeluarkan statment itu sendiri.
Namun karena statment tersebut sudah masuk ke ranah publik, tentu hal ini bisa menjadi bola liar dan menimbulkan prasangka di masyarakat.
“Apalagi menjelang tahun politik dan bertepatan dengan momentum pilkada. Kiranya pihak PJ Bupati Pati yang disebut namanya tidak berdiam diri dan bisa merespon statment legislator PDIP tersebut karena jika tidak ada jawaban klarifikasi maka sah-sah saja jika masyarkat Pati menilai bhwa statment legislator PDIP tersebut adalah sebuah kebenaran,” ungkap Maskuri.
Lebih lanjut ia menyampaikan, paling tidak masyarakat juga bisa beranggapan bahwa hubungan antara eksekutif dgn legislatif saat ini tidak baik-baik saja.
“Kalau memang ada kebijakan dan atau kinerja PJ Bupati yang tidak benar atau bahkan melanggar aturan hukum, pihak legislatif secara politik harus berani menggunakan haknya dalam koridor pengawasan melalui hak angket atau hak interpelasi,” terangnya. (one/redaksi)