Naik Bus, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

infojateng.id - 22 April 2024
Naik Bus, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kembali mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024) hari ini.  - (infojateng.id)
|
Editor

Jakarta, Infojateng.id – Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kembali mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini.

Ganjar-Mahfud hadir untuk mendengar putusan majelis hakim MK dalam sidang gugatan Pilpres 2024.

Ganjar dan Mahfud tiba di MK sekira pukul 08.20 WIB. Mereka datang bersamaan tim kuasa hukum dengan menaiki bus.

“Kalau persiapan sudah siap hari ini, kita datang untuk mendengarkan putusan majelis hakim,” ucap Ganjar.

“Apapun keputusannya, kita akan menunggu di sana,” lanjutnya.

Ganjar menegaskan bahwa dirinya dan Mahfud adalah orang yang sangat taat pada konstitusi. Maka apapun keputusan majelis hakim MK, ia akan mengikuti.

“Apapun keputusannya, pasti kita ikuti. Karena saya dan pak Mahfud adalah orang yang taat pada konstitusi,” tegasnya.

Ganjar percaya hakim MK akan memberikan putusan yang objektif. Sebab ini bukan soal Ganjar Mahfud, namun ini tentang bangsa dan negara.

“Kita berikan kepercayaan pada majelis hakim karena mereka punya kemerdekaan untuk memutus.”

“Kita doakan majelis hakim kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif. Kita harus percayakan pada mereka,” katanya.

Disinggung apakah akan memberikan pernyataan dalam sidang seperti pembukaan sidang gugatan, Ganjar mengatakan tidak.

Hari ini, ia hadir ke MK hanya untuk mendengarkan putusan hakim.

Sementara itu, ketua tim hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya optimis atas putusan majelis hakim MK.

“Kita optimis menunggu putusan bersejarah pada hari ini,” ucapnya.

Dalam sidang gugatan itu, Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan gugatan di hadapan majelis hakim.

Adapun inti atau petitum dari gugatan diantaranya meminta majelis hakim mendiskualifikasi pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka dalam Pilpres 2024.

“Meminta majelis hakim memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) antara pasangan 01 dan 03 di seluruh daerah di Indonesia selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024,” ucap Todung pada sidang pertama. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X