Jepara, Infojateng.id – Sebanyak 1.098 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan lima PNS menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Para ASN hasil seleksi tahun 2023 ini resmi dilantik di halaman Setda Jepara, Selasa (30/4/2024).
Adapun penerima SK PPPK tersebut terdiri atas 766 guru, 279 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis.
Sementara SK PNS diterimakan kepada 2 fungsional perencana, 2 fungsional analis SDM aparatur, juga satu fungsional pranata komputer.
“Saya ucapkan selamat kepada ASN Kabupaten Jepara yang menerima SK pengangkatan, serta pengambilan sumpah jabatan pada hari ini,” kata Edy.
Edy menyampaikan bahwa, seluruh proses rekrutmen ASN ini dilakukan secara transparan, kompetitif dan akuntabel.
Menurutnya, penyerahan SK pengangkatan menjadi momen berharga yang harus dimaknai sebagai motivasi. Siap bekerja, melaksanakan kewajiban, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan.
“Buktikan bahwa saudara-saudara semua layak mengemban amanat menjadi ASN,” tegasnya.
Di sisi lain, Edy juga mengajak seluruhnya untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pilkada November mendatang. Seperti dengan menjaga kekondusifan daerah.
“Jaga netralitas ASN, dan jangan terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tandasnya. (eko/redaksi)