Jepara, Infojateng.id – Sejumlah Anak Baru Gede (ABG) di Jepara diciduk Tim Patroli Presisi Siraju di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (4/5/2024) malam.
Mereka diciduk lantaran kedapatan nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) di pinggir jalan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dua ABG tersebut terjaring oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat menggelar kegiatan patroli antisipasi tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan balap liar serta cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah SPBU Kalitekuk, Kecamatan Tahunan.
“Selain ABG yang sedang asyik pesta miras tadi, kami juga mengamankan dua unit sepeda motor yang akan digunakan balap liar di kawasan tersebut,” kata Wahyu.
“Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa penilangan (sepeda montor) hingga hukuman fisik yang terukur, dengan push up,” lanjutnya.
Untuk memberi efek jera, pihaknya melakukan pembinaan, serta menyampaikan tentang bahaya aksi balap liar dan mengkonsumsi miras di tempat umum serta meminta mereka untuk tidak mengulanginya lagi.
“Barang bukti miras yang didapat langsung kami musnahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menerangkan, Patroli Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara. Patroli dilakukan di sejumlah lokasi rawan kejahatan.
“Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya,” bebernya.
Mantan Kapolres Sukoharjo juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya. (eko/redaksi)