Patuhi Protokol Kesehatan, Terapkan Sanksi Bagi Karyawan yang Melanggar

infojateng.id - 26 Agustus 2020
Patuhi Protokol Kesehatan, Terapkan Sanksi Bagi Karyawan yang Melanggar
Supervisor Super Penyet Kudus, Peppy - ()
Penulis
|
Editor

KUDUS – Rumah makan Super Penyet menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan instruksi pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus. Selain menjaga jarak antar customer, nampak pula beberapa meja makan juga telah diberi tanda silang untuk menerapkan physical distancing.

Hal itu menanggapi giat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus yang akan memberikan sertifikat penghargaan kepada tempat pengelolaan pangan (TPP) yang menerapkan protokol kesehatan sesuai standard era new normal.

Supervisor Super Penyet, Peppy mengungkapkan, guna mematuhi standard protokol kesehatan, ia mengimbau kepada segenap karyawan agar berangkat 2 jam lebih awal untuk mensterilkan seluruh peralatan makan.

“Untuk karyawan kan ada 2 sift, pagi dan sore. Untuk shift pagi jam 10.00-17.00, tapi saya minta kepada mereka untuk berangkat jam 08.00 untuk prepare penyemprotan disinfektan, mensterilkan peralatan makan dengan cara direndam dlu pakai air hangat. Begitu pula yang shift sore,” paparnya.

Ia juga menerapkan sanksi kepada karyawan yang tak patuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, dan lain sebagainya. Dimana sanksi yang ia terapkan tergolong ringan, namun tegas. Yakni dengan menyuruh karyawan tersebut pulang untuk mengambil masker, atau beli masker yang baru.

“Saya tidak ingin memberatkan karyawan dengan sanksi sosial atau denda, karena sejatinya karyawan ini jug asudah ikut terdampak pandemi Covid-19. Jadi sanksinya cukup ambil masker yang tertinggal di rumah, atau beli baru. Toh di sini kita juga menyediakan masker baru serta hand sanitizer,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala seksi kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olahraga DKK Kudus, Yuni Saptorini mengungkapkan, tujuan dari pemberian sertifikat penghargaan tersebut antara lain untuk percepatan implementasi protocol kesehatan di restoran, jasa boga, maupun di sentra pangan jajanan. Hal tesebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan di fasilitas umum dalam pencegahan virus Covid-19.

“Jadi intinya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan olahan siap saji dalam merenapkan protocol kesehatan di era new normal ini,” tutupnya. (IJD)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Hasil Bulan Dana PMI Pati Capai Rp 1,257 Miliar, Naik Rp 22 Juta dari Tahun Lalu

Hasil Bulan Dana PMI Pati Capai Rp 1,257 Miliar, Naik Rp 22 Juta dari Tahun Lalu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus   Pemerintahan
Satu Dekade Festera Mampu Menghipnotis Gen Z

Satu Dekade Festera Mampu Menghipnotis Gen Z

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Pesan Khusus Sekda Jateng untuk Gen Z di Hari Pahlawan

Pesan Khusus Sekda Jateng untuk Gen Z di Hari Pahlawan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Target Rampung Desember, DPUTR Pati Perbaiki Halaman Pasar Puri Baru

Target Rampung Desember, DPUTR Pati Perbaiki Halaman Pasar Puri Baru

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
Pemprov Gerak Cepat Kirim Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu

Pemprov Gerak Cepat Kirim Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gencarkan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali 2025

Gencarkan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kunyit Lereng Muria Bersiap Menembus Pasar Dunia

Kunyit Lereng Muria Bersiap Menembus Pasar Dunia

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Pemprov Jateng Bantu Pompa Air Tenaga Surya Petani Cilacap

Pemprov Jateng Bantu Pompa Air Tenaga Surya Petani Cilacap

Info Jateng
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Raih Penghargaan Satria Leader Award

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Raih Penghargaan Satria Leader Award

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Investasi Jateng Terus Bergeliat, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Investasi Jateng Terus Bergeliat, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Pabrik Pengolahan Sampah Senilai 200 Juta USD Bakal Dibangun di Jateng

Pabrik Pengolahan Sampah Senilai 200 Juta USD Bakal Dibangun di Jateng

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Bupati Wonogiri Serahkan Bantuan Alat Pertanian untuk 12 Kecamatan

Bupati Wonogiri Serahkan Bantuan Alat Pertanian untuk 12 Kecamatan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Wujudkan Masyarakat Siap dan Tanggap Bencana Lewat DACC 3

Wujudkan Masyarakat Siap dan Tanggap Bencana Lewat DACC 3

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Warga Semringah Nikmati Jalan Baru Berkat TMMD Desa Kaligayam

Warga Semringah Nikmati Jalan Baru Berkat TMMD Desa Kaligayam

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Close Ads X