PATI– Baru-baru ini diketahui salah satu kedai kopi di negara Korea Selatan memberitakan tentang penyebaran Covid-19 melalui udara ditempat tertutup.
Penyebaran ini diketahui karena ada satu pelanggan yang positif covid berada di tempat tersebut sehingga menulari seluruh pelanggan lain.
Makan di restoran ruang tertutup berisiko sedang hingga tinggi dari penularan virus corona. Ini disebabkan karena virus yang berukuran 5 micron itu akan bertahan lama di udara dan akan menyebar ke seluruh ruangan karena dorongan dari air conditioner. Sehingga apabila banyak pelanggan yang sedang berada disitu akan tertular.
Ketua Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS. Keluarga Sehat Dr. Pradhita Budi Pranata, M.H mengatakan, kegiatan makan merupakan kelonggaran untuk membuka masker. Hal ini berisiko jika kita berada di tempat umum yang tertutup. Karena virus yang berukuran kecil tersebut dapat terhirup oleh orang di sekitar tempat tersebut.
“Selain itu, orang juga cenderung ingin berlama-lama jika berkumpul bersama. Dua hal itu meningkatkan risiko tertulanya covid-19. Jadi, jika ingin menikmati makanan dari luar alangkah baiknya untuk dibawa pulang dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” katanya.
Tambah dr. Pradhita, pengaturan ventilasi udara juga merupakan hal yang sangat penting untuk pencegahan penularan covid-19. Tempat yang terbuka atau yang memiliki sirkulasi yang baik dapat membuat udara selalu berganti setiap detiknya, sehingga udara selalu bersih.
Menurutnya, masyarakat harus bijak memilih tempat makan. Pemilihan tempat makan juga perlu dengan melihat, berapa banyak orang yang berkunjung ke sana, jarak tempat duduk satu sama lain, dan kondisi ventilasi udara yang baik.
“Semakin buruk ventilasi udara dan makin penuh sesak ruangan, potensi penularan penyakit apapun termasuk infeksi virus corona juga meningkat. Pilih tempat makan yang terbuka dan minim kerumunan atau antrean,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk alasan keamanan, lebih baik hindari makan di tempat umum dan akan lebih baik dibawa pulang. Transaksi pembayaran dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai (cashless) saat pandemi covid-19 ini juga sangat dianjurkan.(IJA/IJL)