Jepara, Infojateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melantik 80 Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024, Kamis (16/5/2024).
Acara pelantikan yang diselenggarakan di salah satu resto Bandengan itu dihadiri Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan yang hadir.
Berdasarkan pengumuman KPU Nomor : 885/2024 Tentang Hasil Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan, setelah diambil sumpah dan dilantik, harus mempunyai komitmen dan tanggung jawab.
Menurutnya, Pilkada yang semakin hari kian dekat, semua harus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder.
Selanjutnya, para anggota PPK yang dilantik akan membentuk PPS (Panitia Pemilihan Desa).
Para anggota PPK diminta untuk standby, baik siang maupun malam. Karena ini demi Jepara yang lebih baik.
“Ritme kita semakin cepat, maka harus dipersiapkan sebaik mungkin,” kata Ris Andy.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, fakta Integritas yang sudah ditandatangani, harus dilaksanakan penuh amanah. Terlebih mereka sudah diambil sumpah.
Terkait sarana untuk PPK, Edy meminta dari Kecamatan untuk memfasilitasinya. Agar dalam menjalankan tugas lebih maksimal.
Dirinya berharap, pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2024 tahun ini berjalan aman, lancar, sukses, jujur dan adil. (eko/redaksi)