Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan

infojateng.id - 19 Mei 2024
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sepeda motor di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan yang diduga digunakan balap liar, Minggu (19/5/2024) dini hari. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id –  Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan puluhan sepeda motor di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan.

Puluhan pemilik motor yang mayoritas remaja masih di bawah umur itu diduga ikut aksi balap liar, Minggu (19/5/2024) dini hari.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan bahwa, pengungkapan aksi balap liar itu dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju pada Minggu dini hari.

“Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari warga melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040 akan adanya aksi balapan liar,” ujar Ipda Puji.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, pada saat petugas mendatangi lokasi, puluhan remaja tengah berkerumun di lokasi balap liar.

Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku dan penonton balap liar semburat bubar dan berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Namun petugas telah melakukan antisipasi dengan memblokir jalur dan melakukan sweeping ke gang-gang yang berada di pemukiman warga.

“Itu kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan. Tim Patroli Presisi Siraju berhasil mengamankan 10 kendaraan sepeda motor,” bebernya.

Puluhan kendaraan tersebut selanjutnya langsung diangkut dan diamankan di Polres Jepara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Puji menyampaikan, dari hasil pendataan, mayoritas remaja yang terlibat masih duduk dibangku sekolah dan berstatus anak-anak atau di bawah umur.

Dalam penindakan kasus ini, lanjut dia, polisi memberikan sanksi tilang dan diajukan ke persidangan.

“Penindakan ini juga sekaligus dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Pilkada 2024. Kami berharap ke depan tidak ada lagi balap liar seperti ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam operasi itu pihaknya menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.

Beberapa perlengkapan diganti dengan perlengkapan yang tidak standar, termasuk knalpot brong atau bising, hingga penggunaan ban kecil.

“Untuk kendaraan tidak sesuai dengan spektek dikenai pasal 385 ayat 1 junto pasal 106, kemudian pasal 48 ayat 2 dan ayat 3 sedangkan untuk balap liar itu dikenakan pasal 297 junto pasal 115 huruf Undang-Undang 22 Tahun 2009,” paparnya.

Rencananya, untuk bisa mengambil kendaraan tersebut, para pemilik kendaraan harus menunjukkan bukti pembayaran denda tilang serta mengganti perlengkapan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar karena bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Target Rampung Desember, DPUTR Pati Perbaiki Halaman Pasar Puri Baru

Target Rampung Desember, DPUTR Pati Perbaiki Halaman Pasar Puri Baru

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
Pemprov Gerak Cepat Kirim Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu

Pemprov Gerak Cepat Kirim Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gencarkan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali 2025

Gencarkan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kunyit Lereng Muria Bersiap Menembus Pasar Dunia

Kunyit Lereng Muria Bersiap Menembus Pasar Dunia

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Pemprov Jateng Bantu Pompa Air Tenaga Surya Petani Cilacap

Pemprov Jateng Bantu Pompa Air Tenaga Surya Petani Cilacap

Info Jateng
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Raih Penghargaan Satria Leader Award

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Raih Penghargaan Satria Leader Award

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Investasi Jateng Terus Bergeliat, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Investasi Jateng Terus Bergeliat, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Pabrik Pengolahan Sampah Senilai 200 Juta USD Bakal Dibangun di Jateng

Pabrik Pengolahan Sampah Senilai 200 Juta USD Bakal Dibangun di Jateng

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Bupati Wonogiri Serahkan Bantuan Alat Pertanian untuk 12 Kecamatan

Bupati Wonogiri Serahkan Bantuan Alat Pertanian untuk 12 Kecamatan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Wujudkan Masyarakat Siap dan Tanggap Bencana Lewat DACC 3

Wujudkan Masyarakat Siap dan Tanggap Bencana Lewat DACC 3

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Warga Semringah Nikmati Jalan Baru Berkat TMMD Desa Kaligayam

Warga Semringah Nikmati Jalan Baru Berkat TMMD Desa Kaligayam

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Jalan di Dusun Ngotoko Rampung Dikerjakan, Kini Makin Mudah Dilalui

Jalan di Dusun Ngotoko Rampung Dikerjakan, Kini Makin Mudah Dilalui

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Percepat Bangun SDM, Pemkab Semarang Gandeng Yayasan IUI

Percepat Bangun SDM, Pemkab Semarang Gandeng Yayasan IUI

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Puluhan Sertifikat Tanah Warga Wates Dikembalikan

Puluhan Sertifikat Tanah Warga Wates Dikembalikan

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Safari KB Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berkeluarga Berencana

Safari KB Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berkeluarga Berencana

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Pemprov Jateng Kampanyekan Central Java Fish Market

Pemprov Jateng Kampanyekan Central Java Fish Market

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dikunjungi Gibran, Pelaku UMKM Berharap Kampung Singkong Jadi Destinasi Wisata

Dikunjungi Gibran, Pelaku UMKM Berharap Kampung Singkong Jadi Destinasi Wisata

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Jateng Dampingi Wapres Tinjau Pelaksanaan CKG dan Speling di Salatiga

Gubernur Jateng Dampingi Wapres Tinjau Pelaksanaan CKG dan Speling di Salatiga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
TMMD Sengkuyung Tahap IV Dorong Percepatan Pembangunan Desa

TMMD Sengkuyung Tahap IV Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Close Ads X