Edy Supriyanta Kembali Nahkodai Jepara Setahun Kedepan

infojateng.id - 20 Mei 2024
Edy Supriyanta Kembali Nahkodai Jepara Setahun Kedepan
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Jepara, Minggu (19/5/2024). - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Jepara, Infojateng.id –  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) kembali menunjuk Edy Supriyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 1078 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Jepara diserahkan secara langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Minggu (19/5/2024).

Turut hadir Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto, Asisten III Sekda Jepara Ronji, dan pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Nana Sudjana menekankan agar beberapa tugas dan program prioritas dapat diselesaikan dengan baik.

Nana menyoroti beberapa hal yakni kemiskinan ekstrem, angka pengangguran lepas, hingga stunting.

“Di Jawa Tengah ini angka kemiskinan ekstrem memang turun dari 1,8% menjadi 1,1% namun ini masih belum mencapai target 0% di tahun 2024 ini,” ucap Nana.

Oleh karena itu, dirinya meminta para pimpinan daerah yang diperpanjang masa jabatannya bersama dinas terkait untuk menekan angka kemiskinan ekstrem agar mencapai target di akhir tahun ini.

Pj gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi melalui APBD Provinsi telah meningkatkan anggaran guna mengentaskan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

“Tugas kita itu memberikan pelayanan, kita berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan saat ini digunakan secara baik dan amanah serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Sementara itu, Edy Supriyanta mengucap syukur dan mengaku siap mengemban tugas kembali menjadi Pj Bupati Jepara.

Dirinya mengatakan masih banyak tugas yang harus dituntaskan demi kesejahteraan masyarakat Jepara.

“Kita fokus pada tugas-tugas yang diberikan Bapak Presiden, Mendagri, dan Gubernur. Seperti masalah inflasi, pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting,” kata Edy.

Dalam SK itu disebutkan bahwa masa jabatan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta akan diperpanjang paling lama satu tahun sejak SK tersebut ditetapkan.

Dalam hal ini hingga Bupati dan Wakil Bupati Jepara pemenang Pilkada 2024 ditetapkan.

Terkait Pilkada 2024, Edy menjelaskan bahwa Pj gubernur ingin Penjabat bupati yang diperpanjang masa jabatannya memastikan Pilkada 2024 dapat terlaksana secara kondusif.

“Kita fokus pada itu dulu, nanti sambil berjalan dan melihat pembangunan yang berguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, selain Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki juga diberikan perpanjangan masa jabatan selama satu tahun oleh Kemendagri. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X