Jepara, Infojateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) dikawasan Pantai Bandengan Jepara, Minggu (26/5/2024) dini hari.
Penindakan pada pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang Pilkada 2024 untuk mewujudkan Kabupaten Jepara yang bebas penyakit masyarakat (Pekat).
Tak hanya minuman keras, dalam operasi itu polisi juga melakukan razia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, segerombolan pemuda tersebut diamankan dan diberi pembinaan.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” kata Puji.
Puji menuturkan bahwa, awalnya Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Bandengan.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan mendapati segerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” terangnya.
Kemudian Polisi melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi. Alhasil, ditemukan barang bukti miras jenis ciu ukuran 600 ml.
Menurut pengakuan keenam pelaku, mereka membeli miras tersebut di wilayah Kecamatan Jepara Kota, kemudian dikonsumsi di kawasan Pantai Bandengan.
Setelah diberi pembinaan, didata dan membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mengkonsumsi miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” tandas Puji.
Puji juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” pungkasnya. (eko/redaksi)