Jepara, Infojateng.id – Administrasi kependudukan (adminduk) adalah hak setiap Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dan disahkan dalam sebuah kartu. Oleh karenanya, adminduk penting untuk segera diurus.
Hal tersebut dibahas dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa bertajuk Peningkatan Tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Jepara yang dipandu Heru Purwanto selaku Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo di Radio Kartini, Rabu (29/5/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif menegaskan bahwa, data kependudukan harus selalu update.
Ia menjamin masyarakat Jepara bahwa saat ini dalam pengurusan tidak ada lagi denda apapun. Masyarakat harus lebih proaktif dalam mengurus adminduk.
“Sebagai wakil rakyat sering dimintai bantuan untuk urus KTP atau akte kelahiran. Kalau ada butuhnya baru mengajukan. Jangan seperti itu. Kita hidup butuh KTP, akte kelahiran, KK, itu yang wajib. Jangan waktu terdesak baru diurus,” ungkap Gus Haiz, sapaan akrabnya.
Gus Haiz juga mengimbau kesesesuaian data hingga detail, termasuk satu huruf. Ia mencontohkan dalam imigrasi, banyak KTP dan KK tidak sesuai padahal salah di satu huruf tidak dapat diterima.
“Jadi tolong masyarakat sekarang bagi yang punya antara KTP, KK, akte semua harus sama. Bukan untuk pemerintah tapi untuk kita semua,” tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur mengakui bahwa pengurusan adminduk membutuhkan waktu. Oleh karena itu, ia meminta kesadaran masyarakat Jepara untuk memberikan data kependudukan yang tepat dan akurat.
Ia menekankan betapa pentingnya dokumen kependudukan individual karena sejak lahir hingga meninggal Diskdukcapil menerbitkan dokumen.
“Orang Jepara biasanya malas mengurus sendiri, sekarang kami buka lewat online dan pelayanan lewat desa. Cukup datang ke balai desa. Kami menerbitkan akte itu tidak otomatis, harus ada yang mengajukan keluarganya. Sekarang tidak lama. Sudah saya wanti-wanti maksimal 2 hari selesai KTP dan KK,” urai Syukur.
Terkait tertib adminduk, Ia mengingatkan warga Jepara bahwa itu penting untuk perencanaan pembangunan, pelayanan, bahkan akses kesehatan dan sosial.
“Masyarakat yang dibiayai jamkesmasnya oleh Pemda orangnya sudah meninggal tidak dilaporkan, itu tidak putus akhirnya ketahuan BPK. Kami mendorong masyarakat untuk lebih tertib. Kalau dulu agak ogah-ogahan lewat makelar, kalau lewat itu kadang hurufnya salah, setelah sekian lama baru ketahuan salah,” tandasnya. (eko/redaksi)