Banyumas, Infojateng.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yaitu berupa penghargaan Pastika Parama.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro pada acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tingkat Nasional di Auditorium Siwabessy Kemenkes Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Pj Bupati Hanung menyampaikan, bahwa penerapan KTR di Kabupaten Banyumas yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 sebagaimana Perda Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tentunya dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan, pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat Banyumas untuk senantiasa membiasakan hidup sehat.
Hanung juga menjelaskan bahwa Pemkab Banyumas telah menerapkan KTR seperti di kantor-kantor pelayanan, tempat pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat anak bermain.
Adapun bagi para perokok, diberikan ruang khusus, sehingga meskipun mereka merokok, tidak mengganggu masyarakat yang tidak merokok.
“Tentunya kami akan terus berinovasi kedepannya selain menerapkan KTR untuk memberikan perlindungan terhadap bahaya konsumsi rokok dan asap rokok bagi masyarakat yang bukan perokok, terutama bayi, balita, perempuan hamil dan orang –orang yang rentan terhadap paparan asap rokok melalui pembatasan orang merokok di dalam rumah atau Smoke Free Home dengan membentuk Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR),” jelas Hanung.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Widiana Grehastuti yang turut mendampingi Pj Bupati Banyumas menyampaikan, rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu, masyarakat, dan lingkungan, secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, diperlukan upaya pengendalian dan perlindungan terhadap bahaya rokok bagi kesehatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
“Kami akan terus berusaha untuk dapat mewujudkan implementasi KTR di tujuh tatanan layanan dan selain melakukan pengawasan KTR di tatanan tersebut, kami juga berupaya melakukan Sosialisasi Bahaya Merokok,“ imbuh dr. Widiana.
Selain itu, pentingnya Penerapan KTR dan Upaya Berhenti Merokok kepada Anak Sekolah dan Masyarakat di Kabupaten Banyumas serta membuka layanan konseling Upaya Berhenti Merokok di seluruh Puskesmas Kabupaten Banyumas untuk masyarakat yang ingin berhenti merokok. (eko/redaksi)