MAGELANG– Kabupaten Magelang merupakan Kabupaten ke -20 di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), sekaligus Kabupaten pertama yang mendeklarasikan ODF di masa Pandemi Covid-19.
“Tentu perjuangannya sangat berat, maka kami sangat mengapresiasi Kabupaten Magelang yang konsen dengan kesehatan masyarakat,” ujar Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,Wahyu Setianingsih saat verifikasi ODF /BABS tingkat Kabupaten Magelang, di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Kamis (17/9).
Menurutnya, melalui ODF ada banyak mata rantai penyakit yang bisa diputuskan. Mata rantai penyebaran Covid-19 juga bisa ditekan melalui ODF, karena salah satu penyebarannya juga bisa melalui feses (kotoran manusia).
Wahyu Setianingsih menegaskan, tim verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah akan terjun ke lapangan di delapan kecamatan yang sudah ditentukan secara acak. Tim verifikasi tersebut akan bergerak secara independen.
“Tim verifikasi ini sudah teruji di kota/ kabupaten yang lain. Jadi tidak usah repot-repot untuk mengarahkan, karena mereka akan blusukan sendiri, dan tujuannya betul-betul harus objektif dan tidak bisa dipengaruhi. Kami harap tidak ada temuan, apabila ada temuan maka akan kami tunggu 3×24 jam untuk segera diperbaiki agar nanti bisa langsung lolos,” tegasnya.
Sementara, Bupati Magelang melalui Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan keturunan. Berbagai macam penyebaran penyakit seperti diare, kecacingan, ISPA, TBC, bahkan penyakit yang mematikan sepertu SARS dan flu burung, dapat dicegah dengan menerapkan perilaku hidup bersih serta menjaga kesehatan lingkungan.
“Pemkab Magelang akan terus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menghilangkan kebiasaan BABS dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi masyarakat, OPD terkait, Puskesmas, TNI/Polri, dan bahkan perusahaan dengan program CSR-nya,” ujar Adi.
Untuk diketahui pada 2019 sudah ada 15 kecamatan di Kabupaten Magelang yang mendeklarasikan sebagai kecamatan ODF. Dan pada 2020 ini, sebanyak enam kecamatan telah ODF. Dengan demikian, keseluruhan kecamatan di Kabupaten Magelang saat ini sudah mendeklarasikan ODF. (IJH)