Tiga Remaja Diringkus, Pelaku Utama Buron
BLORA– Pihak kepolisian resor Blora menangkap tiga orang yang ditengarai menjadi pelaku pembunuhan terhadap mayat dalam karung di Blora. Sayangnya, polisi masih mencari empat pelaku lainnya yang salah satunya pelaku utama masih buron.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo menjelaskan, ketiga pelaku tersebut masih di bawah umur. Diantaranya AJ (16) warga Kecamatan Kota Blora, YD (16) warga Kecamatan Jiken, Blora, dan HG (16) warga Randublatung, Blora.
“Tersangka pertama kita tangkap di Gresik, tersangka kedua kita tangkap di Blora, tersangka ketiga kita tangkap di Randublatung, Blora. Ketiganya ini masih di bawah umur,” kata Herry dalam jumpa pers di Mapolres Blora.
Heri menyebut, ketiga tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing memiliki peran yang berbeda. Ia pun menyebut kasus tersebut masih dalam pengembangan, sebab masih ada sejumlah tersangka lain yang belum tertangkap.
“Ketiganya sudah ditahan di Mapolres Blora. Ada yang berperan sebagai mengangkut mayatnya, ada yang memukul dan ada yang menendang,” terangnya.
Herry menyebut, masih ada 4 tersangka lain yang saat ini masih dalam proses pengejaran pihak Polres Blora. Diantaranya merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Deny, mayat dalam karung di Blora.
“Tiga orang tersangka sudah kami amankan, namun empat orang masih dalam pengejaran kami. Termasuk pelaku utamanya itu yang kami masih belum tertangkap,” jelasnya.
Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora. Sebab, para tersangka yang masih berusia di bawah umur.
“Pelaku kami ancam dengan Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3, UU RI nomor 17 tahun 2016 itu tentang penetapan Perpu nomor 101 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” papar Herry.
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di kawasan hutan jati Desa Kalisari Kecamatan Randublatung, Blora Kamis (11/7) malam. Tidak ditemukan identitas pada tubuh mayat. Namun, kemudian identitas terungkap berkat tato bergambar bintang yang terdapat pada bahu lengan kiri mayat. Korban adalah Denny Triyanto,16, warga Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora.