Jepara, Infojateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jepara berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat menyerahkan bantuan dalam program Jepara Pintar kepada para mustahik di halaman kantor Disdikpora Jepara, Kamis (27/6/2024).
Program Jepara Pintar yang diserahkan kepada 18 siswa inklusi yaitu alat bantu pendengaran, kursi roda, kaca mata, kursi roda cerebral palsy serta tunnel foam.
Dengan bantuan sejumlah Rp36,2 juta ini, Baznas Jepara berupaya untuk meringankan dan memberikan dukungan yang nyata bagi masyarakat di bidang pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat menyampaikan, penyaluran bantuan ini merupakan kolaborasi program yang sudah berjalan antara Disdikpora dengan Baznas Kabupaten Jepara.
Para PNS/ASN di lingkungan Disdikpora yang setiap bulan sudah menyerahkan zakatnya ke Baznas disalurkan untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara, Sholih menyampaikan, program Jepara Pintar tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen BAZNAS Kabupaten Jepara dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara efektif dan efisien, serta kesungguhan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Jepara dalam bidang pendidikan.
“Semua bantuan yang kami serahkan merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat dan amanah yang diberikan kepada kami, dan kami bertekad untuk menjalankannya dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” kata Sholih.
Sholih berharap, bantuan dapat menjadi semangat bagi para siswa untuk belajar lebih giat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada PNS/ASN di lingkungan Disdikpora Jepara yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Jepara. Semoga Allah SWT senantiasa melipatgandakan kebaikan dan memberkahi setiap langkah kita dalam berbuat kebaikan bagi sesama,” ucapnya.
Lebih lanjut Sholih mengatakan, bahwa kerjasama Baznas dengan Disdikpora Jepara tidak hanya pada program Jepara Pintar.
“Sebelumnya, Baznas dan Disdikpora Jepara melaksanakan kegiatan diklat ukir, beasiswa siswa kurang mampu, bantuan bagi mustahik produktif untuk THL serta bantuan kemanusian,” tambahnya.
Sementara itu, wali siswa Ahmad Affandi Maki, penerima bantuan kursi roda cerebral palsy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas dan Disdikpora Jepara yang telah memberikan bantuan kepada anaknya.
“Alhamdulillah anak saya mendapatkan bantuan kursi roda cerebral palsy yang telah kami impikan sejak lama dan saat ini mimpi saya terwujud,” kata Affandi.
Penyerahan bantuan untuk anak berkebutuhan khusus ini dihadiri para pimpinan Baznas Kabupaten Jepara, yakni Wakil Ketua 1 Kusdiyanto, Wakil Ketua 4 Nur Salim, Kepala Bidang, pengawas dan para pegawai Disdikpora Jepara. (eko/redaksi)