Cilacap, Infojateng.id – Penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 telah dilakukan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, demokrasi, partisipasi dan pengukuran yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri dalam sesi Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (3/7/2024).
Awaluddin menambahkan, keterlibatan masyarakat serta seluruh stakeholder baik melalui forum konsultasi publik, musrenbang maupun penjaringan masukan melalui media sosial telah dilakukan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
“Dalam 20 tahun ke depan, Pemkab CIlacap akan selalu berupaya meningkatkan sumber daya manusia yang terdidik, terlatih dan memiliki keterampilan yang relevan karena sumber daya manusia merupakan modal dasar dalam pembangunan,” jelas Awaluddin.
Dalam dokumen RPJPD Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2045, kemiskinan, pembangunan yang merata serta peningkatan kualitas hidup masyarakat merupakan isu-isu yang diangkat.
Hal tersebut guna menghadapi tantangan teknologi dan digitalisasi yang akan memainkan peran penting di berbagai aspek kehidupan di masa depan.
Dalam sesi jawaban ini, Pj bupati juga menyampaikan strategi yang akan dilakukan Pemkab Cilacap untuk menghadapi isu-isu tersebut.
“Kami akan fokus pada pelestarian lingkungan hidup sebagai faktor penting yang berkontribusi pada kesehatan manusia, lalu kami akan tingkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja usia muda agar dapat bersaing di pasar kerja, serta dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan iklusif, kami akan manfaatkan potensi lokal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Adapun saran, masukan dan tanggapan para dewan yang belum ditanggapi pada kesempatan ini, akan dicatat dan dipertimbangkan Pj bupati dalam menjalankan dan menetapkan kebijakan di waktu yang akan datang. (eko/redaksi)