Pati, Infojateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) bersama dengan Penjabat (Pj.) Bupati Henggar Budi Anggoro untuk bisa memberikan titik temu kapan pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa (perades) akan diselenggarakan.
Ia mengatakan, rencananya kewenangan pengisian perades akan dikembalikan lagi kepada pemerintah desa (pemdes) sesuai permintaan kepala desa (kades). Namun, peraturan daerah (perda) yang mengatur perades tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan perbaikan.
“Saat ini proses perubahan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengisian Perades, itu sudah sepenuhnya dikembalikan ke desa. Kami berharap perdanya selesai diubah terlebih dahulu,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini, terdapat sekitar 400 kursi perades untuk berbagai posisi yang kosong mulai dari sekretaris desa, kaur, kesra, dan perangkat lain.
Meskipun banyak kursi perades kosong, Ali berharap agar pelayanan dasar di kantor pemerintahan desa masih berjalan normal.
“Kekosongan perangkat desa yang kami khawatirkan adalah nantinya jika tidak dilakukan pengisian, maka dikhawatirkan akan mengganggu pada pelayanan desa terhadap masyarakat,” ucap pimpinan DPRD Pati dari fraksi PDIP itu.
Ia menjelaskan, rencananya seleksi perades akan dilakukan pertengahan 2024. Namun, hingga akhir Juni masih belum ada informasi pasti.
Menurutnya, pengisian perades tidak harus dilakukan secara menyeluruh, tapi bisa dilaksanakan secara bertahap. Sebab, penyelenggaraan seleksi perades juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan ya, maka harapan kami itu juga diisi. Meskipun dalam pengisiannya tidak bisa sepenuhnya. Namun nanti dicicil separuh atau berapa gitu,” jelasnya. (redaksi)