Lima Ranperda yang Diajukan Eksekutif Disetujui DPRD Jepara

infojateng.id - 7 Juli 2024
Lima Ranperda yang Diajukan Eksekutif Disetujui DPRD Jepara
Lima Ranperda yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif disetujui DPRD Jepara dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda di Gedung DPRD setempat, Sabtu (6/7/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda di Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Sabtu (6/7/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta hadir secara langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso.

Hadir juga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jepara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Jepara.

Setelah melalui penyampaian laporan dari empat panitia khusus (pansus), juga penyampaian laporan pembahasan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 kemudian dilanjutkan pendapat akhir fraksi dan lima usulan ranperda yang disetujui.

Adapun lima ranperda yang telah disetujui tersebut adalah peraturan daerah (perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara Tahun 2025—2045; Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara; Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Perda tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern; dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi atas disetujuinya lima ranperda tersebut.

Proses pembahasan sudah dilalui sampai dengan pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang baik.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara yang telah bekerja penuh dedikasi, untuk membahas kelima ranperda, lalu menetapkannya menjadi perda pada hari libur ini,” tutur Edy Supriyanta.

Dia juga menyampaikan dengan disahkannya lima perda tersebut, Pemkab Jepara selalu siap dan memaksimalkan pelaksanaan perda tersebut guna mendukung visi dan misi Kabupaten Jepara.

“Kami akan menjalankan kelima perda ini sebaik- baiknya. Maka saya minta dukungan dan kerja sama yang solid di antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus kita pertahankan,” jelasnya.

Menyoal Perda tentang RPJPD Kabupaten Jepara 2025-2045, Pj bupati menegaskan akan terus mengawal agar menjadi rujukan bagi kontestan Pilkada tahun 2024.

“Yakni dalam menyusun Visi, Misi, dan Program Prioritas sesuai Rencana Jangka Panjang Pembangunan Kabupaten Jepara periode pertama yakni di tahun 2025-2029,” paparnya.

Selanjutnya, dalam perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang akan diintegrasikan dengan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).

“Ini akan menjadi Perangkat Daerah pelaksana fungsi penunjang pada bidang perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi, selanjutnya disebut dengan nomenklatur BAPPERIDA,” terangnya.

Kemudian terkait perda tentang cagar budaya ke depannya diharapkan mampu menjadi aturan dan upaya pelestarian cagar budaya di Jepara, dan tentang perda Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern.

Diharapkan, akan menjadi payung hukum dalam menyinergikan keberadaan Pasar Rakyat dengan Toko Swalayan yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Terakhir, perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Pemkab Jepara menjadikan perda ini sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kinerja pada Perangkat Daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) selanjutnya serta akan memaksimalkan tata kelola pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

“Saran dari semua Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) ini, akan kami perhatikan dan tindak lanjuti sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Sukoharjo Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana di Musim Hujan

Sukoharjo Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana di Musim Hujan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemkab Temanggung Jamin Pasokan Elpiji Bersubsidi Aman

Pemkab Temanggung Jamin Pasokan Elpiji Bersubsidi Aman

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Upaya Konservasi Lahan, Pemkab Temanggung Lakukan Reboisasi

Upaya Konservasi Lahan, Pemkab Temanggung Lakukan Reboisasi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Sosok Mbah Slamet, Penjaga Makam Kedungdowo yang Amanah

Sosok Mbah Slamet, Penjaga Makam Kedungdowo yang Amanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Sudut Pandang
Ratusan Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang Berikan Donasi Warga Terdampak Banjir

Ratusan Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang Berikan Donasi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Normalisasi Sungai Wulan, Pj Gubernur : Upaya Kurangi Risiko Banjir di 3 Kabupaten

Tinjau Normalisasi Sungai Wulan, Pj Gubernur : Upaya Kurangi Risiko Banjir di 3 Kabupaten

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Inacraft 2025 : Kitchen Ware Kayu Asal Jateng Diminati Turis Mancanegara

Inacraft 2025 : Kitchen Ware Kayu Asal Jateng Diminati Turis Mancanegara

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Cegah Potensi Penyimpangan Distribusi, Polda Jateng Pantau Penjualan Gas LPG

Cegah Potensi Penyimpangan Distribusi, Polda Jateng Pantau Penjualan Gas LPG

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Layak Jadi Percontohan Nasional, Bupati Ngesti Tinjau Konsolidasi Tanah Terpadu di Kaligawe

Layak Jadi Percontohan Nasional, Bupati Ngesti Tinjau Konsolidasi Tanah Terpadu di Kaligawe

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kini Wonosobo Miliki Kawasan Tanpa Rokok

Kini Wonosobo Miliki Kawasan Tanpa Rokok

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kapolda Minta Personel Introspeksi dan Berbenah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kapolda Minta Personel Introspeksi dan Berbenah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kunjungi Stan Inacraft 2025, Shinta Nana Ajak “Ngelarisi” Produk UMKM Jateng

Kunjungi Stan Inacraft 2025, Shinta Nana Ajak “Ngelarisi” Produk UMKM Jateng

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Produk UMKM Jateng Pikat Sejumlah Tokoh Nasional di Gelaran Inacraft 2025

Produk UMKM Jateng Pikat Sejumlah Tokoh Nasional di Gelaran Inacraft 2025

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Kunker di Boyolali, Komisi A DPRD Jateng Bahas Penanggulangan Kemiskinan

Kunker di Boyolali, Komisi A DPRD Jateng Bahas Penanggulangan Kemiskinan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Dukung Bulog Serap Gabah dan Beras Petani, Nana Minta Gudang Pemerintah Didayagunakan

Dukung Bulog Serap Gabah dan Beras Petani, Nana Minta Gudang Pemerintah Didayagunakan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Haul Kiai Surgi, Ribuan Pasukan Kirab Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Haul Kiai Surgi, Ribuan Pasukan Kirab Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Seni & Budaya
Evaluasi Strategi dan Langkah Pencegahan Pemborosan Pangan

Evaluasi Strategi dan Langkah Pencegahan Pemborosan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
RSIA NUZULA Hadir Sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk Tekan AKI dan AKB

RSIA NUZULA Hadir Sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk Tekan AKI dan AKB

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Diskominfo Cilacap Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renja 2026

Diskominfo Cilacap Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renja 2026

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X