Jepara, Infojateng.id – Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju terus melakukan Patroli Kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
Tim yang dibentuk dan diresmikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beberapa waktu lalu ini, menggelar patroli dengan menyusuri wilayah di Kabupaten Jepara, Sabtu (27/7/2024) malam.
Saat dikonfirmasi, Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono mengatakan, ia bersama anggotanya menyasar wilayah rawan gangguan kamtibmas dan juga kriminalitas.
Saat berpatroli di wilayah Kecamatan Jepara Kota, petugas mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini.
Selanjutnya, petugas bergegas mendatangi lokasi tersebut dan menghampiri segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggiran pantai.
Mengetahui kedatangan petugas, sontak raut wajah mereka nampak ketakutan.
“Saat kami datangi mereka nampak ketakutan, seakan-akan ada hal yang disembunyikan,” kata Hariyono.
Tak ayal, petugas pun melakukan penggeledahan, dan benar saja, mereka ternyata membawa minuman keras.
Kemudian, petugas mengamankan miras tersebut dan memberikan edukasi kepada enam orang pemuda tersebut.
“kami imbau kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena miras tidak ada manfaatnya sedikitpun, dan bahkan bisa mengakibatkan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
“Setelah itu, kami pun meminta mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” lanjutnya.
Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Welahan dekat SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan.
Petugas juga mendapati pemuda yang menggunakan motor tidak standar yang akan digunakan untuk balapan liar.
“Ada dua unit kendaraan bermotor berhasil diamankan. Kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” tuturnya.
Ipda Hariyono juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” tegasnya. (eko/redaksi)