PATI – Komisi A DPRD Pati segera membahas keberlanjutan pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Pati. Sebab, di tengah pandemi seperti ini banyak yang menjadi pertimbangan. Apakan pilkades akan dilaksanakan atau dintunda.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, seharusnya tahun ini digelar Pilkades serentak di 250 desa se-Kabupaten Pati. Namun, karena pandemi, banyak hal yang harus dipertimbangkan.
“Kami akan segera membahasnya bersama bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Pati,” katanya.
Menurutnya, salah satu pertimbangan yang menentukan yakni apakah dengan tetap digelar Pilkades serentak akan menimbulkan kluster covid-19 atau tidak. Kalaupun dengan persiapan matang potensi tersebut bisa ditekan, tentu Pilkades bisa tetap digelar.
“Namun, jika dengan digelarnya Pilkades membuatnkluster covid-19 baru, maka kami akan merekomendasikan untuk ditunda,” jelasnya.
Pada tahun sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak di Pati berlangsung pada September. Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 tetap terlaksana.
“Ini merupakan salah satu momen demokrasi besar di Pati. Tentu di masa Pandemi Covid-19, persiapan dilakukan harus matang karena,” harapnya. (IJL/IJA)