Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Sosialisasikan Peraturan di Bidang Cukai

infojateng.id - 30 Juli 2024
Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Sosialisasikan Peraturan di Bidang Cukai
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai kepada masyarakat di Desa Robayan, Kalinyamatan, Senin (29/7/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara terus dilakukan karena menyebabkan kerugian negara.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai kepada masyarakat di Desa Robayan, Kalinyamatan, Senin (29/7/2024).

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Nutriwan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara Eko Winarno dan Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara Heru Purwanto.

“Tahun 2024 APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menargetkan 2000 triliun rupiah, 230 triliun itu berasal dari rokok, dan target Bea Cukai Kudus sebesar 43 triliun. Artinya hampir 20 persen yang ditargetkan negara,” kata Nutriawan.

Dia mengatakan, alasan produk rokok ditarik cukai karena rokok masuk kategori barang yang peredarannya diawasi dan peredarannya dikendalikan.

Lebih lanjut dia menerangkan, beberapa ciri rokok ilegal di antaranya adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita bekas cukai pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda salah peruntukan.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya bisa dipahami dan kami memohon masukan dan koreksi dan peran serta masyarakat, pembangunan tidak akan terhambat apabila masyarakat sadar hukum dan pengusahanya dapat patuh terkait aturan cukai,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Tindak Pidsus Kejari Jepara, Eko Winarno menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila memiliki, menerima, dan menawarkan barang rokok ilegal karena dapat dikenai tindak hukuman pidana.

“Hukuman terkait pasal tindak pidana cukai ada dua, pidana pokok berupa hukuman penjara dan ada denda dua kali lipat dari rokok yang dimiliki, atau lima kali lipatnya dan ini tentunya sangat merugikan karena sifatnya yang sama seperti kepemilikan narkotika,” ujar Eko.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya selaku lembaga pemerintah di bidang penegakan hukum selalu memberikan penyuluhan agar kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jepara berkurang.

“Saya mohon kegiatan yang berkaitan dengan rokok ilegal ini sebaiknya kita berantas dan jangan terulang kembali,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara Heru Purwanto mengatakan sosialisasi yang sifatnya informasi sering dikonsumsi masyarakat melalui media sosial, seperti halnya informasi tentang peraturan perundangan di bidang cukai.

Tetapi dia mengatakan sosialisasi melalui tatap muka secara langsung akan lebih efektif dan efisien.

“Sosialisasi tatap muka terkait peraturan perundangan di bidang cukai merupakan hal penting karena dengan metode tatap muka ini bisa mendapatkan informasi secara langsung dan lebih interaktif,” tutur Heru. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Grand Final Duta GenRe 2025, Upaya Nyata Generasi Muda Cegah Pernikahan Dini

Grand Final Duta GenRe 2025, Upaya Nyata Generasi Muda Cegah Pernikahan Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Korem 074/Warastratama Pererat Nilai Toleransi Antarumat Beragama

Korem 074/Warastratama Pererat Nilai Toleransi Antarumat Beragama

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pelantikan DPC IKA UNDIP, Bupati Batang Ingin Sinergi Bangun Daerah

Pelantikan DPC IKA UNDIP, Bupati Batang Ingin Sinergi Bangun Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Suasana Haru, Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Kantor Polisi

Suasana Haru, Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Kantor Polisi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gandeng Kementerian PKP, Jepara Bangun MOU Percepatan Penyediaan Rumah Subsidi

Gandeng Kementerian PKP, Jepara Bangun MOU Percepatan Penyediaan Rumah Subsidi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Jateng Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog Tuntas dalam 5 Tahun

Gubernur Jateng Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog Tuntas dalam 5 Tahun

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Konferensi Kerja PGRI, Wabup Batang Tekankan Moral dan Kompetensi Guru

Konferensi Kerja PGRI, Wabup Batang Tekankan Moral dan Kompetensi Guru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Jawa Tengah Kerjasama dengan Malaysia, Garap Sejumlah Sektor

Jawa Tengah Kerjasama dengan Malaysia, Garap Sejumlah Sektor

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi   Pemerintahan
Warga Jateng Korban TPPO Jaringan Internasional Curhat ke Gubernur Luthfi

Warga Jateng Korban TPPO Jaringan Internasional Curhat ke Gubernur Luthfi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Satpol PP Batang Gelar Retret Internal, Perkuat Solidaritas

Satpol PP Batang Gelar Retret Internal, Perkuat Solidaritas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji oleh Indonesia

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji oleh Indonesia

Info Jateng
Sambut Hari Bhayangkara, Polisi di Jepara Bagikan Bansos

Sambut Hari Bhayangkara, Polisi di Jepara Bagikan Bansos

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ahmad Luthfi Dorong Penggunaan CNG di Dapur MBG dan Rumah Tangga

Ahmad Luthfi Dorong Penggunaan CNG di Dapur MBG dan Rumah Tangga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus
Tak Kena Efisiensi, KONI Pati Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Sudewo: Dukungan Besar untuk Dunia Olahraga

Tak Kena Efisiensi, KONI Pati Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Sudewo: Dukungan Besar untuk Dunia Olahraga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Persijap Jepara Gaet Wahyudi Hamisi, Gelandang Tangguh Eks Borneo FC dan PSS

Persijap Jepara Gaet Wahyudi Hamisi, Gelandang Tangguh Eks Borneo FC dan PSS

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Dipuji Menteri, Gubernur Luthfi Sukses Gaet Investasi Rp 21 Triliun

Dipuji Menteri, Gubernur Luthfi Sukses Gaet Investasi Rp 21 Triliun

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus
Mainan Asal Kendal Tembus Amerika, Ekspor Capai Rp 23,5 Miliar

Mainan Asal Kendal Tembus Amerika, Ekspor Capai Rp 23,5 Miliar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus
Wagub Jateng Tegaskan Pemahaman Al-Qur’an Bentengi Santri dari Paham Radikal

Wagub Jateng Tegaskan Pemahaman Al-Qur’an Bentengi Santri dari Paham Radikal

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pendidikan
Resmi, Rosalvo Candido Rosa Junior Tetap Bersama Persijap Jepara Musim Depan

Resmi, Rosalvo Candido Rosa Junior Tetap Bersama Persijap Jepara Musim Depan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Close Ads X