Cilacap, Infojateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 76 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap di Ruang Rapat Jalabumi Setda setempat, Senin (29/7/2024).
Turut mendampingi, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sujito beserta jajarannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilacap, Budi Santosa menjelaskan, 76 pejabat fungsional penerima SK tersebut diantaranya 38 Kepala Puskesmas yang terdiri dari 14 orang dikukuhkan.
“Rinciannya 6 orang promosi dan 18 orang mutasi, serta 38 Kepala Tata Usaha Puskesmas yang terdiri dari 31 orang dikukuhkan dan 7 orang promosi,” urai Budi.
Budi berpesan agar seluruh penerima SK tetap bersyukur dan fokus pada peningkatan pelayanan.
“Sebagai ASN kita semua dituntut untuk memberikan pelayanan prima, terutama Anda sebagai ujung tombaknya,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, Cilacap baru memperoleh penghargaan peringkat 10 besar Pelayanan Publik dan Kepatuhan Nasional.
“Mari tunjukan bahwa penghargaan itu memang pantas kita terima dan dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagaimana ruang lingkup sistem merit yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan, Pemkab Cilacap saat ini telah berupaya untuk menerapkan sistem merit dalam tatanan birokasinya.
“Salah satunya pada penataan Kepala Puskesmas dan Kepala TU Puskesmas ini,” terangnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri berharap para pejabat terlantik bisa mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap Saudara sekalian dapat mengemban amanah dengan tanggung jawab dan memberikan kontribusi sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat, demi mewujudkan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bercahaya dan sejahtera,” pungkas Awaluddin. (eko/redaksi)