Cilacap, Infojateng.id – Dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui BAPPEDA setempat menggandeng BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta, menggelar Rapat Evaluasi Semester I Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/ CSR) Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Hotel Aston Cilacap, Senin (29/7/2024).
Acara dihadiri oleh para Pejabat di Lingkungan Pemkab Cilacap, para Pimpinan BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta serta Pimpinan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Cilacap.
Pada kegiatan tersebut, Pj Sekda Kabupaten Cilacap membacakan sambutan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda setempat, Wijaya.
“Ini merupakan kegiatan yang dibutuhkan untuk menyejahterakan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan dan belum tercover oleh APBD dan APBN,” kata Wijaya membacakan sambutan Pj sekda Cilacap.
Dijelaskan, permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap saat ini adalah kebutuhan yang tidak terbatas, namun yang untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas.
Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara Pemerintah, BUMN, BUMD, dan Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk turut berperan mendukung peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
Dalam paparannya Sekretaris Bappeda Imam Jauhari menyampaikan, bahwa pelaksanaan evaluasi terhadap pelaporan pelaksanaan TJSLP/CSR Semester I Tahun 2024 agar terwujud sinergitas, sinkronisasi dan keselarasan prioritas Pembangunan Daerah dengan program TJSLP, meningkatkan kerjasama pelaksanaan program Pemkab Cilacap dengan Program TJSLP Perusahaan serta pelaksanaan program TJSLP/CSR di Kabupaten Cilacap dapat tepat sasaran dan tepat manfaat.
Dengan prioritas Pembangunan pada tahun 2024 yaitu Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan inovatif serta peningkatan pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi, imbuh Jauhari.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluaga Berencana Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi menyampaikan, berdasarkan Instruksi Presiden No 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, idealnya semua warga tercover oleh jaminan kesehatan.
Dalam RPJMN tahun 2020 – 2024 target Universal Health Coverage (UHC) minimal 98% dan Sampai 1 Juni tahun 2024, Kabupaten Cilacap capaiannya 93,7 % dengan keaktifan 63,87% lebih rendah dari Capain Jawa Tengah yaitu 97,80% dengan keaktifan 73,37%.
Menjadi PR buat Pemkab Cilacap untuk mengejar ketertinggalan dengan berstategi, melakukan kolaborasi antar pemerintah dengan Badan Usaha, melakukan pengelolaan data yang baik, pemanfaatan TJSLP/CSR seta monitoring evaluasi.
Pemkab Cilacap telah mengambil langkah dengan mengirimkan Surat Edaran tertanggal 02 Februrai 2024 tentang permohonan bantuan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) secara kolektif kepada Badan Usaha untuk memberikan bantuan premi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dan untuk relaisasi dari surat edaran tersebut Pemkab Cilacap menunggu feedback dan kesanggupan dari Badan Usaha untuk membantu Cilacap menuju UHC ditunggu paling lambat Rabu, 31 Juli 2024. (eko/redaksi)