PATI– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergeran Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pati menggelar aksi di depan gedung DPRD Pati Senin (12/20/2020). Dalam kesempatan itu, pimpinan dewan beserta sejumlah anggota langsung menemui para demonstran untuk berkomunikasi.
Setidaknya ada sejumlah tuntutan dari para demonstran. Diantaranya, meminta penundaan pemberlakukan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal-pasal yang krusial, mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk mengirim surat kepada Presiden agar tidak terburu-buru untuk menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang), mengecam keras tindakan represif aparat-aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja, dan mengundang penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah menyampaikan tuntutan para Aksi Gerakan ini meminta Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin untuk menandantangi tuntutan ini sebagai bukti serah terima. Namun, Ketua DPRD Ali Badruddin menolak menandatangani tuntutan yang di buat oleh Aksi Gerakan Mahasiswa ini, ia khawatir direpresentasikan sebagai sikap DPRD Kabupaten Pati secara umum.
“DPRD itu kan lembaga legislatif yang kolektif kolegial, kita terdiri dari 8 fraksi dari 10 partai, yang tidak semuanya menolak UU Cipta Kerja ini.” ujarnya.
Akhirnya setelah melalui diskusi dengan Aksi Gerakan, dirinya membuat surat tanda terima sendiri yang menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Pada prinsipnya, sekecil apapun aspirasi rakyat yang disampaikan, akan kami perjuangkan. Ini sebagai bukti kalau kami tidak menyampaikan ini, kalian bisa menuntut kami,” tegasnya.(IJL/IJB)