PATI– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergeran Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pati menggelar aksi di depan gedung DPRD Pati Senin (12/20/2020). Uniknya, dalam kesempatan itu, para pimpinan dan Anggota DPRD ikut duduk lesehan bersama para demonstran membahas terkait tuntutan mereka.
Koordinator Aksi Gerakan Ahmad Shaimul Mubarok mengatakan, jika pada salah satu pembahasannya dalam rancangan Undang-Undang tersebut diharapkan menjadikan kebijakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, akan tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuannya, karena banyak pasal-pasal yang kontroversial.
“Undang-Undang yang tengah digodog dengan proses Omnibus Law ini seharusnya tidak disahkan secara terburu-buru, serta bermain kucing-kucingan kepada rakyat yang sedang lengah karena disibukkan pandemi Covid-19 ini.” Tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir menemui Aksi Gerakan tersebut di depan gedung DPRD Kabupaten Pati.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pati sebelumnya sudah mengajak kepada 10 orang dari perwakilan Aksi Gerakan tersebut untuk melakukan audiensi di dalam gedung DPRD Kabupaten Pati mengingat akan penerapan protokol kesehatan. Namun mereka menolak karena seluruh peserta aksi yang berjumlah puluhan ini ingin ikut masuk untuk mendengarkan tanggapan dari wakil rakyatnya tersebut.
Sehingga audiensi diadakan di depan gedung DPRD Kabupaten Pati secara “lesehan” duduk bersama di jalan, dengan menyampaikan empat tuntutan inti terhadap penolakan UU Cipta Kerja ini.(IJL/IJB)