Jepara, Infojateng.id – Segerombolan pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Minggu (4/8/2024) dini hari.
Penindakan itu dilakukan dalam patroli rutin operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) menjelang Pilkada 2024 untuk mewujudkan Kabupaten Jepara yang bebas penyakit masyarakat (pekat).
Tak hanya minuman keras, dalam operasi itu polisi juga melakukan azia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, segerombolan pemuda yang ditangkap itu, kemudian diamankan dan diberi pembinaan.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” jelas Ipda Eko.
Eko menuturkan bahwa, diamankannya gerombolan pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait gerombolan pemuda yang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan kami mendapati segerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan barang bukti miras jenis arak bali ukuran 600 ml.
Menurut pengakuan kedelapan pelaku, mereka membeli miras tersebut di wilayah Kecamatan Jepara Kota, kemudian dikonsumsi di kawasan pantai.
Setelah diberi pembinaan, didata, dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” tegasnya.
Tak hanya razia miras, kata Eko, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang jalan Jepara – Kudus.
Yakni meliputi wilayah Kecamatan Kalinyamatan (Desa Krasak, Pos Gotri, Desa Kriyan, Desa Purwogondo).
“Hasilnya, satu unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga diberikan pembinaan dan imbauan tentang bahaya aksi balap liar,” jelasnya.
Ipda Eko juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan warga,” pungkasnya. (eko/redaksi)