Pati, infojateng.id – Rumah Sakit Keluarga Sehat terus bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan penerapan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baru baru ini RS Keluarga Sehat meraih sertifikat dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Unit Medical Check Up di bidang kesehatan.
Penghargaan ini, secara simbolis diserahkan langsung oleh Muktiati, Satuan pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) wilayah Pati Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah kepada Direktur RS Keluarga Sehat, dr. Kelvin Kurniawan, didampingi Ketua Apindo, Agus Setiawan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Agus Yunianto.
Penyerahan sertifikat tersebut di laksanakan di gedung Heart Center RS Keluarga Sehat, Senin (5/8).
Direktur RS Keluaraga Sehat, Kelvin Kurniawan mengatakan sertifikasi ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan upaya-upaya pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
“Dengan sertifikat ini KSH telah mampu menjadi faskes yang bisa memberikan pelayanan jasa untuk keselamatan dan kesehatan melalui pemeriksaan awal medical check up, rutin atau khusus bagi perusahan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, KSH menjadi Rumah Sakit pertama yang meraih Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di Pati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Agus Yunianto mengapresiasi capaian KSH, ia berharap ke depan semakin banyak rumah sakit yang menerapkan K3 dan memperoleh PJK3 “semoga ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan implementasi K3 khususnya pada sektor kesehatan,” imbuhnya.
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995, PJK3 merupakan perusahaan yang bisa dan siap membantu perusahaan atau organisasi untuk memenuhi persyaratan K3 sesuai dalam undang-undang berlaku.(redaksi)