RS Keluarga Sehat Raih Sertifikat PJK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

infojateng.id - 5 Agustus 2024
RS Keluarga Sehat Raih Sertifikat PJK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Simbolis; RS Keluarga Sehat menerima sertifikat Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, infojateng.id – Rumah Sakit Keluarga Sehat terus bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan penerapan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baru baru ini RS Keluarga Sehat meraih sertifikat dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Unit Medical Check Up di bidang kesehatan.

Penghargaan ini, secara simbolis diserahkan langsung oleh Muktiati, Satuan pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) wilayah Pati Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah kepada Direktur RS Keluarga Sehat, dr. Kelvin Kurniawan, didampingi Ketua Apindo, Agus Setiawan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Agus Yunianto.

Penyerahan sertifikat tersebut di laksanakan di gedung Heart Center RS Keluarga Sehat, Senin (5/8).

Direktur RS Keluaraga Sehat, Kelvin Kurniawan mengatakan sertifikasi ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan upaya-upaya pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

“Dengan sertifikat ini KSH telah mampu menjadi faskes yang bisa memberikan pelayanan jasa untuk keselamatan dan kesehatan melalui pemeriksaan awal medical check up, rutin atau khusus bagi perusahan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KSH menjadi Rumah Sakit pertama yang meraih Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di Pati.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Agus Yunianto mengapresiasi capaian KSH, ia berharap ke depan semakin banyak rumah sakit yang menerapkan K3 dan memperoleh PJK3 “semoga ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan implementasi K3 khususnya pada sektor kesehatan,” imbuhnya.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995, PJK3 merupakan perusahaan yang bisa dan siap membantu perusahaan atau organisasi untuk memenuhi persyaratan K3 sesuai dalam undang-undang berlaku.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pelatih Pink Spider Bersyukur Hyundai Dikalahkan Red Spark, Ini Alasannya

Pelatih Pink Spider Bersyukur Hyundai Dikalahkan Red Spark, Ini Alasannya

Olahraga
Lubang di Jalan Pantura Makan Korban, Pemkab Batang Desak BBPJN Segera Perbaiki

Lubang di Jalan Pantura Makan Korban, Pemkab Batang Desak BBPJN Segera Perbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Piala FA: Prediksi Brighton Vs Chelsea, The Blues Diunggulkan

Piala FA: Prediksi Brighton Vs Chelsea, The Blues Diunggulkan

Info Jateng   Olahraga
Diskusi Bersama Pejabat Pemerintahan di Jepara, Ini Ajakan Wakil Ketua KPK

Diskusi Bersama Pejabat Pemerintahan di Jepara, Ini Ajakan Wakil Ketua KPK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Dinpermades Rembang Ingatkan Akun CMS Desa Tidak Dikuasai Satu Orang

Dinpermades Rembang Ingatkan Akun CMS Desa Tidak Dikuasai Satu Orang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Pekan Depan

881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Pekan Depan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Rawan Hidrometeorologi, Ombudsman Jateng Pantau Rumah Pompa Kali Tenggang

Rawan Hidrometeorologi, Ombudsman Jateng Pantau Rumah Pompa Kali Tenggang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih, Nana Apresiasi Lancarnya Pilkada

DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih, Nana Apresiasi Lancarnya Pilkada

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
DPRD Jateng Setujui Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

DPRD Jateng Setujui Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Kembangkan Sektor Pariwisata, Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X

Kembangkan Sektor Pariwisata, Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Bukan Masyarakat Miskin, Sumarno Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg

Bukan Masyarakat Miskin, Sumarno Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Resmi Ditutup, Peserta Berharap Kejuaraan Voli Piala Gubernur Jateng Jadi Agenda Tahunan

Resmi Ditutup, Peserta Berharap Kejuaraan Voli Piala Gubernur Jateng Jadi Agenda Tahunan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Jateng Terus Upayakan Iklim Usaha yang Kondusif 

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Jateng Terus Upayakan Iklim Usaha yang Kondusif 

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj Gubernur Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus Senilai Rp382 Juta

Pj Gubernur Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus Senilai Rp382 Juta

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Unik, Jateng Bawa Kerajinan Berbahan Sampah Pasar pada Inacraft 2025 

Unik, Jateng Bawa Kerajinan Berbahan Sampah Pasar pada Inacraft 2025 

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Pantau Kelangkaan LPG 3 Kg, Ombudsman Jateng Dapati Keluhan Warga

Pantau Kelangkaan LPG 3 Kg, Ombudsman Jateng Dapati Keluhan Warga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Beredar Video Syur Berdurasi 1 Menit 14 Mirip Dirinya, Bulan Sutena: Itu Lho AI

Beredar Video Syur Berdurasi 1 Menit 14 Mirip Dirinya, Bulan Sutena: Itu Lho AI

Info Jateng
Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan Rp401Juta Lewat Lima Program Unggulan

Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan Rp401Juta Lewat Lima Program Unggulan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Klasemen Liga Voli Korea Usai Red Spark Kalahkan Hyundai Hillstate

Klasemen Liga Voli Korea Usai Red Spark Kalahkan Hyundai Hillstate

Olahraga
Ribuat Atlet dari Penjuru Nusantara Ikuti Kejuaraan Karate Piala Kemenpora RI

Ribuat Atlet dari Penjuru Nusantara Ikuti Kejuaraan Karate Piala Kemenpora RI

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Close Ads X