Pemkab Magelang Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran

infojateng.id - 6 Agustus 2024
Pemkab Magelang Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran
Ponpes di Kecamatan Tempuran yang nampak kosong sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Juni setelah puluhan santri putri yang bermukim di ponpes itu dipulangkan. Dok. Jatengprov.go.id - (infojateng.id)
|
Editor

Mungkid, Infojateng.id – Sebanyak empat santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tempuran menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial AL.

Saat ini, AL resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Magelang sejak Kamis (1/8/2024).

Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang turun tangan mendampingi korban.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fathonah menuturkan, pihaknya turut berperan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mendampingi korban saat proses BAP di Polresta Magelang,” ujar Fathonah saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Selain itu, Dinsos setempat memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, penguatan psikologis, layanan hukum, serta rumah perlindungan untuk korban.

Sejauh ini, Dinsos juga melakukan pendampingan korban untuk melakukan visum et repertum di RSUD Merah Putih dan visum et psikiatrikum di RSJ Prof dr Soerojo.

Fathonah menambahkan, Dinsos akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Saat ini, korban dalam kondisi baik dan dalam pantauan psikolog serta pendamping,” bebernya.

Saat ini, puluhan santri putri yang bermukim di ponpes itu sudah dipulangkan.

Namun, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah mengaku masih menunggu keputusan sidang untuk memberi sanksi terhadap ponpes tersebut.

“Kami masih menunggu hasil persidangan. Ketika sudah inkracht, maka ponpes akan mendapatkan beberapa sanksi,” katanya.

Adapun sanksi terberat, ujarnya, yakni pencabutan izin operasional ponpes. Sebetulnya, pondok itu resmi mengantongi izin operasional sejak 2020 yang dikeluarkan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI atas rekomendasi Kemenag Kabupaten Magelang.

Sebelum izin operasional keluar, Kemenag Kabupaten Magelang telah melakukan serangkaian monitoring, pembinaan, serta pengawasan terhadap ponpes itu.

Setelah kasus tersebut muncul, kata dia, seluruh santri baik putra maupun putri, dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kemenag pun telah melakukan monitoring untuk memastikan kondusivitas ponpes pasca AL ditetapkan sebagai tersangka.

“Ponpes sudah kosong sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Juni,” sebut Muhammad Miftah.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba membenarkan adanya tindak pidana kekerasan seksual di salah satu ponpes di Kecamatan Tempuran.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam kejadian tersebut dan sudah diadakan gelar perkara di Polda Jateng.

Dia menyebut, kekerasan seksual itu melibatkan kiai dengan empat santrinya. Penyidik juga memeriksa kiai tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (27/7/2024).

“(Pemeriksaan) kurang lebih 3,5 jam. Yang bersangkutan kita kirimkan surat sebagai tersangka dan hadir tepat waktu pukul 10.30,” urainya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, tersangka mendapat 30 pertanyaan dari penyidik. Dia mengatakan, tersangka pun menjawabnya secara kooperatif.

Bahkan, dalam prosesnya, polisi sudah melakukan sebanyak 16 pemeriksaan.

Karena itu, tersangka resmi ditangkap dan ditahan. Hanya saja, Rifeld tidak menjelaskan motif dan kronologi kejadian yang menimpa kiai dan para santri tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6C juncto Pasal 15 Ayat 1 huruf b, c, dan e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp300 juta. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Begini Pesan Kapolres Jepara saat Pimpin Sertijab Pejabat Utama Hingga Kapolsek

Begini Pesan Kapolres Jepara saat Pimpin Sertijab Pejabat Utama Hingga Kapolsek

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Salatiga dan Bea Cukai Gandeng PJT

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Salatiga dan Bea Cukai Gandeng PJT

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Magelang Luncurkan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah

Pemkab Magelang Luncurkan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Dinpermades Sebut Alokasi Dana Desa di Temanggung Capai Rp238 Miliar

Dinpermades Sebut Alokasi Dana Desa di Temanggung Capai Rp238 Miliar

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Tembok Penahan Air Laut Tanjung Emas Jebol, Ahmad Luthfi: Penanganan Awal Sudah Dilakukan

Tembok Penahan Air Laut Tanjung Emas Jebol, Ahmad Luthfi: Penanganan Awal Sudah Dilakukan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tanggul Laut Tanjung Emas Jebol, Bupati Witiarso Sebut Jepara Layak Jadi Lokasi Perluasan Pelabuhan

Tanggul Laut Tanjung Emas Jebol, Bupati Witiarso Sebut Jepara Layak Jadi Lokasi Perluasan Pelabuhan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Laila Saidah Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Literasi Kabupaten Jepara

Laila Saidah Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Literasi Kabupaten Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Program Jumat Berangkat Kembali Digelar, Sasar Tempat Ibadah Lintas Agama

Program Jumat Berangkat Kembali Digelar, Sasar Tempat Ibadah Lintas Agama

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
H. Mudasir Dukung Kebijakan Terbatas Kenaikan PBB-P2: Langkah Bijak dan Sesuai Amanat Undang-undang

H. Mudasir Dukung Kebijakan Terbatas Kenaikan PBB-P2: Langkah Bijak dan Sesuai Amanat Undang-undang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Penyesuaian PBB-P2 Dinilai Sesuai Regulasi, Pakar Hukum: Ini Bentuk Kontribusi Warga untuk Pembangunan Pati

Penyesuaian PBB-P2 Dinilai Sesuai Regulasi, Pakar Hukum: Ini Bentuk Kontribusi Warga untuk Pembangunan Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Lepas Jemaah Haji Kloter 73 Embarkasi Solo

Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Lepas Jemaah Haji Kloter 73 Embarkasi Solo

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK

Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur dan Sejumlah Kepala Daerah di Jateng Berharap Pusat Bantu Percepat Infrastruktur Bandara dan Pelabuhan

Gubernur dan Sejumlah Kepala Daerah di Jateng Berharap Pusat Bantu Percepat Infrastruktur Bandara dan Pelabuhan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Wagub Taj Yasin Dorong Bunda PAUD Jadi Garda Terdepan Pendidikan Anak

Wagub Taj Yasin Dorong Bunda PAUD Jadi Garda Terdepan Pendidikan Anak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Firman Soebagyo Dukung Penyesuaian PBB P2: “Maju Butuh Pengorbanan dan Pemimpin yang Berani”

Firman Soebagyo Dukung Penyesuaian PBB P2: “Maju Butuh Pengorbanan dan Pemimpin yang Berani”

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Arus Lalu Lintas di Pantura Hampir Lumpuh Akibat Banjir Rob, Puluhan Motor Mogok

Arus Lalu Lintas di Pantura Hampir Lumpuh Akibat Banjir Rob, Puluhan Motor Mogok

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Keunggulan Fujifilm X-Half

Keunggulan Fujifilm X-Half

Komunitas
Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama

Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama

Ekonomi
Harga dan Spesifikasi Mobil Listrik Polytron

Harga dan Spesifikasi Mobil Listrik Polytron

Ekonomi
Bupati Eisti’anah Tekankan Martabat Guru TK sebagai Penentu Generasi Hebat

Bupati Eisti’anah Tekankan Martabat Guru TK sebagai Penentu Generasi Hebat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Close Ads X