Jepara, Infojateng.id – Ketua Pengadilan Negeri Jepara kembali berganti. Usai dipimpin Ketua Pengadilan Negeri dari Pejabat Lama Rightmen M.S. Situmorang estafet kepemimpinan dengan pejabat baru, Erven Langgeng Kaseh.
Acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Jepara digelar di Pendapa R.A Kartini Jepara, Senin (5/8/2024) malam.
Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Rightmen M.S. Situmorang mengungkapkan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat Jepara, terkhusus kepada unsur Forkopimda dan semua yang telah ikut bekerjasama selama ini.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah Jepara dan segenap elemen forkopimda yang sudah ikut bekerjasama dengan pengadilan negeri selama masa jabatan saya,” kata Rightmen.
Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih atas dharma bhakti Kajari bersama istri yang selama ini telah menjaga hukum dan keadilan di Kabupaten Jepara, dan menjadi orang baik bagi kita semua.
“Saya ucapkan terima kasih atas sinergisitas dan kolaborasi selama menjabat di Kabupaten Jepara, setelah melakukan banyak terobosan dan program kerja, semoga apa yang telah dilakukan dapat dilanjutkan dan semakin baik lagi kedepannya,” tutur Edy.
Edy juga berharap, Ketua PN yang baru bisa melanjutkan kolaborasi, sinergitas, kebersamaan dan kerja sama bersama jajaran pemkab.
Mengingat, untuk mencapai kesuksesan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh pihak dalam rangka membangun Kabupaten Jepara menjadi lebih baik lagi.
“Kami mengucapkan selamat datang Ketua PN baru Bapak Erven Langgeng Kaseh di Jepara tercinta ini, semoga dapat bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan dibuka dengan makan malam bersama unsur Forkopimda dilanjutkan dengan acara resmi pisah sambut dan ditutup dengan penyerahan bingkisan kepada Pj Bupati dan Sekda Jepara kepada Ketua Pengadilan Negeri lama. (eko/redaksi)