Jepara, Infojateng.id – Kabupaten Jepara bertekad menyukseskan program integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP). Dalam program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan itu, poliklinik kesehatan desa (PKD) akan dikembangkan menjadi puskesmas pembantu (pustu).
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat berbicara di depan peserta rapat kerja kesehatan (rakerkes) Kabupaten Jepara yang berlangsung di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setempat, Rabu (7/8/2024).
“Ini untuk mendekatkan layanan kesehatan. Sehingga saat ada warga desa yang sakit, dia bisa berobat di pustu. Tak perlu antre ke puskesmas,” kata Edy Sujatmiko.
Menurutnya, ILP merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sampai tingkat desa.
Ke depan, lanjutnya, kebutuhan tenaga kesehatan di setiap pustu akan dipenuhi, termasuk dokter, bidan, dan perawat.
Dalam program ILP, setiap pemerintah desa wajib menyiapkan lahan untuk mengembangkan PKD menjadi pustu.
“Jangan sampai akibat ego sektoral pemerintah desa atau petinggi, lahan tidak disediakan, lalu desa tidak memiliki pustu. Desa memang harus siap memberi fasilitasi kebutuhan ini. Jangan owel,” ujarnya.
Edy menyebut, sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua jenjang pemerintahan, termasuk pemerintah desa, wajib mendukung ILP yang merupakan program pemerintah pusat.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, pelaksanaan ILP akan disiapkan sesuai tahapan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan petinggi (kepala desa), diminta menyiapkan lahannya.
Sementara itu, Kepala DKK Jepara Mudrikatun, progres pengembangan PKD menjadi pustu, serta progres rencana pemenuhan tenaga kesehatan yang dibutuhkan di lembaga tersebut merupakan permasalahan yang sebelumnya tidak terjawab dalam kegiatan pra rakerkes.
Selengkapnya terdapat 10 persoalan yang belum terjawab dalam pra rakerkes. Semua dikupas oleh Sekda Edy Sujatmiko dalam rakerkes tersebut.
Delapan persoalan lain yang sebelumnya tidak terjawab adalah: progres pembangunan puskesmas; pemenuhan obat di puskesmas; universal health coverage (UHC); rekomendasi peninjauan ulang kebijakan pengobatan gratis di puskesmas; pemberian insentif kader kesehatan di pustu; pengembangan aplikasi kesehatan; dan mewujudkan Kabupaten Jepara Sehat Wistara 2025.
“Hasil rakerkeskab ini akan kami jadikan sebagai bahan perencanaan strategis bidang kesehatan tahun 2025—2030. Stakeholders kami undang untuk memberi masukan dalam penyusunan rencana strategis bidang itu,” jelasnya.
Rakerkes itu diikuti unsur perangkat daerah, organisasi profesi kesehatan, rumah sakit, hingga perwakilan camat dan petinggi. (eko/redaksi)