PATI– DPRD Kabupaten Pati bentuk tiga Pansus terhadap pembahasan dua raperda Kabupaten Pati dan satu raperda inisiatif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto mengatakan, jika Pansus DPRD Kabupaten Pati akan melakukan pembahasan tiga raperda tersebut bersama eksekutif.
“Setelah disetujui oleh semua dewan menjadi peraturan daerah, nantinya dapat digunakan sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Kabupaten Pati,” katanya.
Dalam pembagiannya, Pansus I yang diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo akan membahas terkait raperda tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing.
Sedangkan Pansus II yang diketuai oleh M. Danung Singgihaji akan membahas terkait dengan raperda tentang pengelolaan keuangan Daerah.
Kemudian Pansus III yang diketuai oleh Endah Sri Wahyuningati akan membahas terkait dengan raperda pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS yang merupakan raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Pati.(IJB/IJL)