Pati, Infojateng.id – Siswa SMAN 1 Pati berinisial F, (15) asal Pati Kota mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari sekolahnya. Pelajar yang baru masuk di SMA favorit itu, harus belajar sendiri di ruang BK.
Dari informasi yang dihimpun Info Jateng, sebelum berangkat kegiatan di sekolah siswa inisial F diduga disuruh membelikan minuman “es Moni” (sejenis miras oplosan, red) oleh salah satu temannya.
Karena dibawa di dalam sekolah oleh temannya tersebut dan diketahui pihak sekolah, yang bersangkutanpun harus disanksi tidak boleh masuk di ruang kelas. Hanya saja, dari sekolah tidak menyampaikan sampai kapan F harus belajar sendiri di ruang BK.
Andi Trapsilo bersama Yuninda Erfani yang tergabung di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Yuninda Erfani & Partners selaku kuasa hukum orang tua F mengungkapkan, dari keterangan orang tua F, kondisi anaknya sempat alami sakit. Karena setiap ke sekolah, tidak masuk kelas tapi masuk ke ruang BK.
“Kami hari ini Jumat (9/8/2024) telah mencoba menanyakan ke pihak sekolah terkait sampai kapan anak klienya disanksi seperti itu. Dari sekolah malah tidak memberikan tanggapan. Tadi kami ditemui humasnya SMAN 1 Pati, dia bilang tidak bisa memberi jawaban terkait hal itu,” ungkapn Andi.
Dari keterangan Andi, sudah lima hari ini sejak Jumat (3/8/2024) lalu hingga Jumat (9/8/2024) F menjalani hukuman dengan belajar di ruang BK. “Belajarnya ya sendiri. Hanya diberi buku dan disuruh baca. Ini kan kurang tepat. Karena hak-haknya di sekolah tidak didapatkan, padahal F bukan yang melakukan pelanggaran. Bolehlah disanksi tapi yang lebih proporsional saja. F kan tergolong siswa baru di situ,” terang Andi.
“F juga sempat alami sakit dan hari ini tadi minta dijemput pulang orang tuanya. Ntah karena apa sakitnya, bisa saja beban mental karena diisolasi belajarnya di ruang BK,” imbuhnya.
Andi bersama rekanya diamanahi mengawal masalah tersebut, karena keluarga F menilai, perlakuan yang diperoleh F diindikasikan bentuk intimidasi dari sekolau bukan sanksi yang mendidik.
“Sudah beberapa kali pihak sekolah meminta orang tua F untuk mencabut anaknya dari SMAN 1 Pati. Tapi klien kami tidak mau, mengingat anaknya masih menginginkan sekolah di situ,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Info Jateng belum mendapat klarifikasi dari pihak sekolah. Saat wartawan ini ke sekolah bersama dengan kuasa hukum orang tua F untuk meminta konfirmasi, pihak Humas SMAN 1 Pati juga tidak menjawabnya.(redaksi)