PATI– Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda ini perlu jadi perhatian Pemkab Pati dalam menyusun postur APBD tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan belum lama ini. “Salah satu anggaran terhadap kegiatan penanggulangan dan penanganan Covid-19,” ujar anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Di samping itu, perlu adanya peningkatan transparasi penggunaan anggaran di semua lini. Tak kalah penting, konsistensi penegakan peraturan mengenai penanganan Covid-19 patut digalakkan oleh petugas.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Pati nomor 440/ 2423 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penertiban Kegiatan dalam Rangka Menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati.
Merujuk aturan tersebut pada 14 September 2020 tim penertiban pun dibentuk dan melaksanakan tugas di tingkat Kabupaten dan tingkat kecamatan.
Sementara itu, penertiban protokol kesehatan menganut Peraturan Bupati no 66 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati no 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati. (IJB)