PATI – Persoalan yang menyangkut anggaran di pemerintah desa jadi perhatian Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo. Ia mengakui, biasanya yang menjadi batu sandungan kepala desa adalah pengelolaan Dana Desa (DD).
Bambang juga mewanti-wanti kades tidak mengambil anggaran DD untuk ganti modal pemilihan kades. Sebab, dana tersebut harus benar-benar dikelola secara maksimal untuk pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan di wilayah desa.
Jika di lapangan ditemukan adanya penyimpangan atau pengelolaan anggaran yang tidak benar, pihaknya akan melakukan kros cek langsung ke kades dan perangkat.
“Jika ditemukan hal hal yang tidak benar atau tidak sesuai aturannya, maka kami tidak segan untuk menegur hingga memperingatkan,” ungkap Bambang.
Komisi A DPRD Pati juga rutin melakukan kegiatan sidak untuk mengetahui di lapangan sejauh mana meningkatkan kinerja aparatur desa dan meningkatkan hubungan bidang pemerintahan. Termasuk di dalamnya pengelolaan anggaran desa dan peruntukannya.
Dalam sidak ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Winong rombongan Komisi A DPRD Pati mengarah ke Desa Mintorahayu, yang mana kepala desanya adalah Ketua Pasopati Kabupaten Pati.
Bambang menambahkan bahwa yang terdekat saat ini adalah pengisian perangkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Pihaknya berharap dalam penyaringan dan penjaringan dalam perangkat desa harus transparan dan sesuai aturan.
“Jangan sampai ada unsur KKN diantara pihak yang terlibat pengisian perangkat desa. Karena itu pihaknya selalu melakukan pengawasan secara kontinyu dalam proses pengisian perangkat desa nanti. Unsur BPD, tokoh masyarakat dan semua warga mempunyai peran dalam ikut melakukan pengawasan sehingga bisa berjalan baik dan tidak menyimpang.
Melalui Ketua Pasopati Kabupaten Pati, Komisi A berharap dapat menyampaikan himbau agar aparatur desa dalam hal ini, kepala desa dan perangkat desa bisa meningkatkan kinerjanya masing-masing demi untuk meningkatkan pembangunan di desa utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat desa. (IJB)