PATI – DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan kepada Pemkab untuk tetap menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang bersumber dari dana APBD.
Anggota DPRD Pati Sutikno, dalam rapat penyampaian pandangan umum fraksi mengatakan, Pemkab wajib melakukan pelayanan dasar dibidang pendidikan, karena hal tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan kewajiban bersama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang pasal 46 ayat (1) UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan bupati pati no 28 tahun 2017. “Diantaranya memberikan perhatian dan pelayanan yang layak bagi generasi penerus (siswa dan siswi),” terang Perwakilan Fraksi Nasdem tersebut.
Sementara itu, Endah Sri Wahyuningati dari Fraksi Golkar mengingatkan, pemerintah daerah agar alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA dikembalikan sesuai dengan pagu rencana awal anggaran semula.
Hal tersebut berkaca pada refocusing APBD tahun anggaran 2020 dimana anggaran BOSDA terkena imbas pemotongan hingga 60% dari rencana awal anggaran “Dimana untuk setingkat SD/MI sebesar 43.000 per anak, sedangkan setingkat SMP/MTS sebesar 86.000 per anak, “jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan, akan memenuhi rekomendasi yang diberikan sesuai keuangan daerah. “Dengan alokasi dana bantuan operasional sekolah yang berasal dari APBD, pemerintahan Kabupaten Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berusaha untuk memenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (IJB)