PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati memanggil pihak RSUD RAA Soewondo terkait aduan-aduan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal. Banyaknya laporan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal, membuat Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengevaluasi pelayanan rumah sakit daerah tersebut.
Menurut Koordinator Komisi D DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto menyampaikan, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat atas pelayanan RSUD Soewondo yang lamban dalam penanganan. Padahal ini merupakan rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Pati.
Dirinya juga mengaku pernah mengalami sendiri, ketika ingin melakukan rujukan terhadap kerabatnya yang ditelantarkan selama berjam-jam di RSUD Soewondo. Sehingga Joni mencoba menghubungi pihak rumah sakit, namun dari pukul 12.00 hingga 22.00, belum ada jawaban dari pihak rumah sakit.
Sehingga dirinya berinisiatif untuk menghubungi Bupati Pati dan Sekda Pati untuk minta tolong. “Ini kan gila, saya sudah coba menghubungi dari jam 12 siang sampai jam 10 malam. Tapi tidak ada jawaban, ini Wakil Ketua DPRD yang telepon, bagaimana kalau masyarakat yang telepon coba? Hal seperti ini seharusnya yang perlu dibenahi.” ungkapnya geram.
Selain itu, dirinya juga meminta adanya revolusi sistem di manajemen RSUD RAA Soewondo. Harus ada yang diubah, manajemen sudah bagus, namun tidak punya simpati dan empati. Hal ini yang harus dicari sebabnnya. “Tidak boleh terjadi lagi, kasihan masyarakat sudah terkena dampak pandemi, kerjaannya kurang, mau (mengakses) kesehatan saja malah sulitnya setengah mati,” keluhnya. (IJB)