PATI – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) akan di pansuskan Oktober ini. Ketiganya Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, Bulan Oktober ini dijadwalkan ada tiga rapat pansus untuk membahas tiga raperda. Rapat pansus ini untuk menggodok raperda-raperda tersebut. Agar cepat selesai dan dapat segera disahkan menjadi payung hukum yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah.
Dari tiga raperda itu, satu raperda merupakan inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Sedangkan dua lainnya Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Keduanya raperda inisiatif dari eksekutif.
Selain itu dalam agenda banmus disepakati sejumlah kegiatan. Di antaranya kunjungan kerja. Bulan ini DPRD mengagendakan kunjungan kerja luar daerah ke Jawa Timur, Jawa Barat, dan daerah di Jawa Tengah sendiri. Kunjungan kerja itu untuk badan anggaran (banggar) dan komisi-komisi.
Seperti diketahui tiga raperda itu cukup penting untuk segera disahkan. Salah satunya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS. Raperda itu diharapkan mendukung upaya-upaya dan dukungan kepada segenap pihak. Baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dan ormas untuk langkah penanggulangan kasus yang tiap tahun melonjak tersebut. (IJB)