PATI– Koordinator Komisi D DPRD Pati Joni Kurnianto memberi waktu kepada Direksi UPT RSUD RAA Soewondo selama sepekan. Hal tersebut terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat soal pelayanan di rumah sakit milik Pemkab Pati itu.
“Karena direkturnya tidak hadir, kami memberikan waktu untuk menjawab kondisi ini selama seminggu. Setelah itu, akan kita pantau selama sebulan, dan akan kita sidak untuk melihat perubahannya,” kata Joni Kurnianto.
Hal itu disampaikan pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat saat pemanggilan pihak UPT RSUD RAA Soewondo di ruang Badan Anggaran (Banggar) Kamis (15/10). Sayangnya, dalam kesempatan tersebhmut direktur UPT RSUD RAA Soewondo berhalangan hadir.
“Kami meminta tanggapan terkait adanya aduan dari masyarakat terkait pelayanan rujukan rumah sakit. Jadi pasien rujukan dari Puskesmas ataupun RSUD Kayen tidak direspon dan ketika direspon waktunya sangat lama sekali,” tegasnya.(IJL/IJH)