PATI– Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menganggendakan tiga kunjungan kerja (kunker) bulan ini.
Melalui kunjungan kerja tersebut diharapkan, wakil rakyat mendapatkan refrensi terhadap peraturan maupun berbagai hal untuk optimalisasi kinerja.
Kunjungan kerja pertama dilaksanakan oleh jajaran Bamus DPRD Pati ke luar daerah. Waktu kunker dilaksanakan mulai 7 hingga 10 Oktober 2020.
Kemudian, ada kunker yang dilakukan jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati ke luar daerah. Agenda kunker tersebut dimulai tanggal 11 hingga 14 Oktober 2020.
Selanjutnya, jajaran komisi-komisi akan melaksanakan kunker yang dijadwalkan mulai tanggal 19 hingga 22 Oktober.
Sebelumnya, jajaran DPRD Pati sempat membatasi melaksakan kunker karena pandemi covid-19. Pada Bulan Agustus saja, kunker hanya dilakukan sekali dalam sebulan.
“Pertimbangannya demi kesehatan dan keselamatan. Apalagi prioritas anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat pandemi,” kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin beberapa waktu lalu. (IJL/IJH)